Polisi Tangkap Jambret Ponsel Wisatawan Prancis di Kota Tua
Aparat Kepolisian Sektor Metro Tamansari membekuk seorang pelaku penjambretan gawai milik turis asing asal Prancis di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, pada Senin (6/7) sore.
Tindakan cepat ini dilakukan petugas sesaat setelah korban melaporkan musibah yang dialaminya ke Pos Polisi Pinangsia, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Polisi yang langsung menggelar penyelidikan berhasil menemukan tersangka yang rupanya masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan agar pelaku tidak menyasar korban lain.
"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua," kata Bobby, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan interogasi, tersangka mengaku masih berada di area Kota Tua karena sedang mengincar pelancong lain demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," ujarnya.
Setelah telepon genggam yang sempat dicuri berhasil diamankan kembali dan diserahkan oleh petugas, wisatawan asal Prancis tersebut langsung menyampaikan apresiasinya sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke negara asalnya. Di sisi lain, tes urine membuktikan pelaku positif mengonsumsi narkoba meski ia mengaku baru pertama kali menjambret, dan saat ini statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.