Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesiologi Unsrat di RSUP Kandou
Kementerian Kesehatan RI menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado, menyusul dugaan kasus perundungan yang menewaskan seorang peserta didik.
Langkah tegas ini diambil setelah dr. Adrian Rantung ditemukan meninggal dunia akibat diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan berat selama menempuh pendidikan, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (6/7/2026).
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan tindakan penghentian tersebut telah resmi diinstruksikan kepada pihak rumah sakit.
"Sudah saya minta stop," kata Azhar Jaya, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI.
Keputusan penghentian operasional program studi tersebut secara resmi dituangkan melalui Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi.
Pihak manajemen rumah sakit dalam surat keputusan itu memaparkan alasan utama penangguhan kegiatan proses belajar mengajar tersebut.
"Bahwa dengan adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi," demikian bunyi pertimbangan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Kebijakan ini diambil guna memberikan ruang serta kesempatan bagi pihak RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou bersama Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi untuk menjalankan investigasi internal secara terpadu demi mengungkap seluruh fakta pembungkaman kasus ini.
Manajemen menegaskan pembekuan operasional ini akan terus berlaku hingga seluruh rangkaian investigasi komprehensif selesai dilaksanakan secara tuntas.
"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai."
Kementerian Kesehatan menegaskan proses investigasi mendalam ini akan mengusut tuntas penyebab serta kronologi dugaan perundungan, di mana hasilnya bakal menjadi landasan kuat dalam menentukan nasib kelanjutan penyelenggaraan pendidikan PPDS di masa mendatang.