IHSG Ditutup Menguat ke 5.916 dan BEI Usulkan Aturan Baru FCA
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Senin (6/7) di zona positif dengan kenaikan 0,69 persen ke level 5.916,07. Kenaikan indeks tersebut, seperti dilansir dari Detik Finance, didorong oleh penguatan saham BBRI, DCII, dan BBCA. Laju penguatan IHSG yang lebih tinggi tertahan oleh pelemahan saham TLKM, AMMN, dan BYAN.
Investor asing mencatatkan jual bersih sebesar Rp163,01 miliar di pasar reguler dan Rp190,90 miliar di seluruh pasar. Sembilan sektor saham berakhir di zona hijau pada perdagangan tersebut. Sektor industrial memimpin kenaikan dengan penguatan 3,61 persen, sedangkan sektor infrastruktur menjadi sektor dengan koreksi terbesar meski hanya turun tipis 0,05 persen.
Sentimen eksternal turut mendukung penguatan bursa domestik, di mana bursa saham Amerika Serikat ditutup menguat. Indeks Dow Jones naik 0,29 persen, S&P 500 bertambah 0,72 persen, dan Nasdaq menguat 1,12 persen.
Perhatian pelaku pasar dalam negeri tertuju pada usulan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyederhanakan aturan Papan Pemantauan Khusus (PPK). Langkah ini dinilai dapat memperluas perdagangan saham melalui mekanisme continuous auction. Penyederhanaan aturan tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas transaksi pasar saham. Sejalan dengan sentimen ini, ETF EIDO menguat 3,14 persen dan MSCI Indonesia naik 0,91 persen.
BEI mengusulkan perubahan ketentuan mekanisme Full Call Auction (FCA) dengan menghapus tiga kriteria dari total sebelas syarat penempatan saham di PPK. Kriteria yang diusulkan dihapus meliputi porsi free float dan likuiditas perdagangan yang rendah. Kriteria lain yang diusulkan untuk dihapus adalah penghentian sementara perdagangan lebih dari satu hari bursa akibat aktivitas transaksi. Melalui usulan ini, evaluasi saham yang masuk PPK akan lebih menitikberatkan pada kondisi fundamental perusahaan.
Jika aturan baru ini diterapkan, jumlah saham yang diperdagangkan menggunakan mekanisme FCA berpotensi berkurang. Kondisi tersebut membuat lebih banyak transaksi kembali berlangsung melalui mekanisme continuous auction. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung likuiditas pasar modal. Selain itu, proses pembentukan harga saham diharapkan menjadi lebih efisien.
Perkembangan Emiten CBRE dan TRIS
PT Cakra Buana Resources Energi Tbk. (CBRE) resmi menerima kapal pipe laying & lifting vessel Gunanusa Hai Long 106. Kapal tersebut telah tiba di Terminal Khusus Gunanusa Utama Fabricators, Cilegon.
Kapal baru ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Fasilitas tersebut akan mendukung pengerjaan Hidayah Field Phase 1 Development Project. CBRE akan menangani pekerjaan Engineering, Procurement, Construction, Installation, and Commissioning (EPCIC) dalam proyek tersebut.
Pekerjaan meliputi pembangunan Integrated Wellhead Platform (WHP), Central Processing Platform (CPP), Subsea Pipeline, hingga Pipeline End Terminal (PLET). Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang CBRE untuk memperluas lini usaha ke sektor jasa penunjang offshore. Investasi kapal senilai US$100 juta tersebut diharapkan membuka peluang perusahaan menggarap proyek pemasangan pipa bawah laut.
Sementara itu, PT Trisula International Tbk. (TRIS) menetapkan anggaran maksimal Rp15 miliar untuk pelaksanaan pembelian kembali atau buyback saham. Program aksi korporasi ini akan dibiayai menggunakan kas internal perusahaan.
Pelaksanaan buyback saham dijadwalkan berlangsung mulai 6 Juli hingga 5 Oktober 2026. Hingga akhir Maret 2026, perseroan tercatat memiliki kas sebesar Rp195 miliar, meningkat dari Rp132,55 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika seluruh alokasi buyback digunakan, saldo kas TRIS diperkirakan menjadi sekitar Rp180 miliar. Total aset perusahaan diperkirakan menjadi Rp1,41 triliun dan ekuitas sebesar Rp826,10 block.
Pada sisi operasional, TRIS membukukan pendapatan sebesar Rp455,33 miliar pada kuartal I-2026. Angka tersebut tumbuh sebesar 13,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laba per saham (EPS) TRIS tercatat sebesar Rp5,57 per saham. Secara proforma setelah pelaksanaan buyback, nilai EPS diperkirakan meningkat menjadi Rp5,75 per saham.