7 Fakta Kasus Korupsi Batu Bara yang Dipicu Blackout di Sumatera

Share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang telah berlangsung selama enam tahun terakhir. Kasus yang diduga memicu terjadinya blackout atau pemadaman listrik di wilayah Sumatera dan sejumlah daerah lain di Indonesia ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan resmi dari Mabes Polri, terdapat 7 fakta penting terkait pengusutan kasus dugaan rasuah tersebut.

  1. Kasus Naik Penyidikan — Status penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pasokan batu bara PLTU periode 2018-2026 ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026 setelah ditemukan dugaan penyimpangan oleh PT OBB dan PT PRA.
  2. Picu Blackout, Kerugian Negara Diduga Rp 5 T — Dugaan manipulasi ini diindikasikan merugikan keuangan dan perekonomian negara sekitar Rp 5 triliun akibat terjadinya blackout, di mana Polri masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk audit investigasi resmi.
  3. Modus Korupsi Batu Bara — Praktik rasuah yang berlangsung sejak 2018 hingga 2026 ini menggunakan modus manipulasi kualitas serta kuantitas pasokan batu bara oleh PT OBB dan PT BRA.
  4. Dampak Pemadaman Meluas — Modus penyimpangan pasokan batu bara ini diduga kuat berkontribusi langsung terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik massal di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.
  5. Polri Jamin Transparan — Kortas Tipikor Polri berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan akuntabel berdasarkan alat bukti, serta berkolaborasi dengan Bareskrim, BPK RI, dan PPATK untuk pelacakan aset demi memulihkan kerugian negara.
  6. Kabareskrim Dukung Penuh — Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan, termasuk membantu pemeriksaan saksi terkait teknis pidana pertambangan.
  7. Bakal Panggil Pihak Kementerian ESDM — Penyidik berencana memeriksa pihak Kementerian ESDM sebagai saksi, di mana sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diklarifikasi dari total 34 saksi yang dijadwalkan.
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author