Polsek Jatiuwung Tangkap Dua Polisi Gadungan di Kota Tangerang
Aparat kepolisian meringkus dua anggota polisi gadungan yang merampas sepeda motor serta telepon genggam milik seorang warga di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (6/7/2026), dilansir dari Detikcom.
Aksi kriminalitas bermula ketika korban berinisial M (26) yang merupakan seorang ibu rumah tangga melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya kepada pihak Polsek Jatiuwung. Insiden pencurian oleh komplotan polisi gadungan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (27/6) yang lalu.
"Tim Opsnal Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Senin (6/7/2026).
Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah mendatangi rumah kontrakan korban dengan berpura-pura menjadi personel reserse kriminal. Komplotan tersebut beraksi dengan menggunakan kartu identitas palsu demi meyakinkan korbannya.
"Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku sebagai anggota reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," jelas Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Setelah melancarkan aksi penodongan dan pemborgolan, para pelaku sempat memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Namun, karena korban tidak memiliki dana yang diminta, kelompok polisi gadungan ini langsung menggasak barang berharga milik korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung," tutur Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Berdasarkan laporan pengaduan dari korban, aparat kepolisian langsung melakukan tindakan penyelidikan mendalam di lapangan. Polisi pada awalnya berhasil menangkap satu orang pelaku terlebih dahulu sebelum melakukan pengembangan kasus.
"From hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," beber Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Pihak kepolisian juga menggeledah lokasi penangkapan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban, dua pucuk airgun, kaus atribut reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster, serta tanda pengenal kepolisian palsu.
"Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas," pungkas Kombes Raden Muhammad Jauhari.