Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018-2026 ke tahap penyidikan sejak Sabtu (4/7/2026). Dilansir dari Detikcom, dugaan penyimpangan pemenuhan pasokan komoditas tersebut menjadi pemicu terjadinya pemadaman listrik atau blackout di wilayah Sumatra dan beberapa daerah lain di Indonesia. Penyidik sejauh ini telah memeriksa 16 orang saksi dan melakukan analisis terhadap sejumlah dokumen terkait, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Langkah hukum penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut mendapat dukungan penuh dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui koordinasi lintas direktorat. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan komitmen jajarannya untuk memproses kasus yang sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan ini secara tuntas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

"Tentunya kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri.

Syahardiantono menjelaskan bahwa personel dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditpidter) Bareskrim Polri dikerahkan untuk membantu pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan. "Kami akan membantu penuh proses pemeriksaan saksi-saksi ini dan mendukung dari Kortastipidkor, utamanya dalam hal pemeriksaan terkait teknis-teknis pertambangan," ucap Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri.

Pihak Ditpidter Bareskrim Polri saat ini sudah mulai berjalan bersama dengan tim penyidik bentukan Kortas Tipikor untuk mempercepat proses penuntasan perkara. "Sekali lagi Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Ini ada Dirtipidter sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortas Tipikor," tegas Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengumumkan secara resmi perkembangan penanganan hukum pengadaan energi tersebut dalam konferensi pers bersama. "Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortas Tipikor Polri. Totok mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dua korporasi swasta penyuplai pasokan.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," ujar Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortas Tipikor Polri.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo membeberkan sejumlah modus operandi yang dipraktikkan oleh pihak-pihak terlibat, termasuk di antaranya pemalsuan data dokumen. "Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok," jelas Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri. Selain manipulasi kualitas, penyidik menemukan pemalsuan kuantitas batubara serta ketidaksesuaian nilai kontrak pembayaran dengan kondisi riil di lapangan yang kemudian berakibat pada gangguan fatal pasokan daya listrik nasional.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," pungkas Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author