Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menyelidiki dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik massal di berbagai wilayah Indonesia. Kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp5 triliun tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026, seperti dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian menemukan adanya indikasi manipulasi dan penyimpangan dalam pemenuhan komoditas tersebut yang dilakukan oleh dua perusahaan. Tindakan melanggar hukum ini dilaporkan telah berlangsung dalam kurun waktu antara tahun 2018 sampai dengan 2026.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menjelaskan dampak ekonomi dari kasus ini dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Nominal kerugian tersebut masih merupakan estimasi awal dan belum menjadi keputusan final. Guna mendapatkan angka pasti, Kortas Tipikor Polri kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi menyeluruh.

"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," jelas Robertus.

Praktik manipulasi dokumen kualitas serta kuantitas pasokan ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini berujung pada terganggunya stabilitas energi nasional. Akibatnya, pemadaman listrik tidak terhindarkan di wilayah Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam perkara ini. Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengumpulkan alat bukti dan berupaya mengembalikan aset negara.

"Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," pungkas Robertus.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author