Kemendagri Minta Pemda Pertahankan Penurunan Indeks Perkembangan Harga

Share

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah mempertahankan tren penurunan Indeks Perkembangan Harga melalui penguatan pengendalian harga pangan. Langkah tersebut ditekankan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hibrida di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Kementerian Dalam Negeri mengimbau jajaran daerah untuk tetap waspada terhadap komoditas yang masih memicu kenaikan harga, khususnya beras dan minyak goreng. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dilansir dari Detikcom, upaya pengendalian inflasi menunjukkan hasil positif dengan penstabilan harga di mayoritas wilayah hingga 3 Juli 2026.

Tercatat hanya delapan provinsi yang masih mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga, satu provinsi relatif stabil, sedangkan 29 provinsi lainnya mengalami penurunan. Namun, BPS mengingatkan level harga beras dan minyak goreng terpantau masih tinggi di berbagai daerah.

"Yang kita lakukan sehari-hari adalah fokus makanan, minuman, dan tembakau. Tentunya kita tidak berpuas diri, tetap kita harus berusaha sekeras-kerasnya agar makanan, minuman, dan tembakau ini tidak terjadi kenaikan-kenaikan yang signifikan," kata Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.

Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah yang mencatatkan inflasi di atas rata-rata nasional segera berkoordinasi dengan BPS di tingkat daerah. Langkah ini diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga komoditas impor seperti bawang putih yang mengalami inflasi 6,88 persen pada Juni 2026 akibat penguatan dolar AS terhadap rupiah.

"Kalau memang masih belum terlalu paham, tolong BPS setempatnya diundang. Diajak diskusi bagian mana lagi yang harus kita perbaiki sehingga harga-harga ini dapat terkendali dengan baik," ujar Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Kenaikan inflasi nasional secara year-on-year pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen dengan inflasi year-to-date mencapai 1,79 persen. Penurunan harga justru terlihat pada komoditas pangan lain seperti cabai merah, bawang merah, cabai rawit, daging ayam ras, dan telur ayam ras yang trennya semakin membaik.

"Karena itu pemerintah akan terus memusatkan pengendalian pada sektor pangan yang dapat diintervensi secara langsung melalui berbagai langkah di daerah," ungkap Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Tomsi Tohir mengarahkan seluruh pemerintah daerah agar menjadikan data resmi BPS sebagai basis utama dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi di wilayah masing-masing.

"Dengan koordinasi yang kuat dan intervensi yang tepat sasaran, tren penurunan IPH diharapkan terus berlanjut sehingga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat tetap terjaga," tutup Tomsi Tohir, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author