PTPN III Pangkas 69 Entitas Menjadi 19 Perusahaan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berencana memangkas jumlah anak perusahaan di bawah grupnya dari 69 entitas menjadi sekitar 19 entitas pada akhir Desember 2026. Langkah efisiensi organisasi ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Danantara, seperti dilansir dari Detik Finance.
Rencana perampingan struktur korporasi tersebut dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR pada Senin (6/7/2026).
"Yang kami lakukan adalah restrukturisasi korporasi. Ini sesuai dengan ekspektasi dan arahan dari pemegang saham dan juga dari Bapak Presiden. Kami targetkan di Desember 2026 dari 69 entity di dalam grup akan menjadi insya Allah 19 entity," ujar Denaldy Mulino Mauna, Direktur Utama PTPN III.
Manajemen menjelaskan bahwa pengurangan jumlah entitas ini akan dieksekusi melalui beberapa mekanisme strategis perusahaan. Skema tersebut meliputi peleburan usaha, pengintegrasian entitas, hingga pembubaran perusahaan.
"Jadi ada beberapa perusahaan yang akan kami gabungkan, ada beberapa perusahaan yang kami roll up dan ada beberapa perusahaan juga yang akan kami lukuidasi," kata Denaldy Mulino Mauna, Direktur Utama PTPN III.
Di samping agenda restrukturisasi, Holding Perkebunan Nusantara ini juga melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Perusahaan membukukan laba konsolidasi senilai Rp 6,39 triliun, yang menunjukkan lonjakan sebesar 81,3 persen dibandingkan perolehan tahun 2024.
Kenaikan profitabilitas ini dipicu oleh pertumbuhan produktivitas pada berbagai sektor bisnis dan penguatan harga komoditas global, terutama minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Berdasarkan laporan kinerja korporasi, PTPN III mencatat nilai penjualan mencapai Rp 59,32 triliun atau setara 109,5 persen dari capaian tahun sebelumnya.
Indikator keuangan lain juga menunjukkan tren positif dengan perolehan EBITDA sebesar Rp 15,37 triliun, atau tumbuh 24,2 persen secara tahunan. PTPN III mengumumkan total aset perusahaan kini menyentuh Rp 158,25 triliun setelah mengalami kenaikan sekitar 5 persen. Sementara itu, posisi liabilitas tercatat sebesar Rp 77,42 triliun, sedangkan total ekuitas naik menjadi Rp 80,83 triliun.