Polisi Tangkap Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) karena melakukan pemukulan terhadap pengendara lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Proses penangkapan terhadap pria tersebut berlangsung tanpa adanya perlawanan.

Seperti dikutip dari Detikcom, FRS diamankan saat berada di jalan raya area depan Masjid Al-Wiqoyah ketika petugas kepolisian tengah melangsungkan observasi wilayah.

"Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026).

Video penangkapan FRS kemudian beredar luas di jejaring media sosial. Berdasarkan informasi, FRS diciduk petugas sekitar pukul 21.00 WIB ketika dirinya berniat untuk keluar mencari makan.

Saat diringkus oleh sejumlah anggota kepolisian, FRS tengah menunggangi motor Kawasaki Ninja warna hijau yang diduga kuat sebagai kendaraan operasionalnya saat insiden pemukulan terjadi. Pelaku tampak mengenakan kaus putih bermotif garis hitam horizontal.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengantongi identitas FRS setelah meminta keterangan dari korban di Polsek Jagakarsa pada akhir pekan kemarin. Kini, status FRS telah dinaikkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan ringan.

Guna mendalami kondisi pelaku, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan tes urine untuk mendeteksi kemungkinan adanya konsumsi narkoba.

"Orangnya (pelaku) juga agak-agak bingung. Makanya lagi dicek urine ya, kita cek urine," katanya.

Kompol Nurma menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu lantaran pelaku tidak terima saat ditegur oleh korban. FRS melayangkan pukulan beberapa kali ke arah tubuh korban.

"Awalnya pelaku melakukannya perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri," kata Nurma.

Kejadian ini mengakibatkan korban menderita luka memar serta rasa sakit pada rahang kiri. Perselisihan bermula ketika korban mendapati bagian spakbor belakang motornya ditabrak berulang kali dari belakang oleh pelaku.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," jelasnya.

Merespons benturan tersebut, korban memutuskan untuk menegur FRS. Kendati demikian, teguran itu justru direspons FRS dengan tindakan pemukulan secara fisik.

"Bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author