Komisi VIII DPR Prediksi Biaya Haji 2027 Mengalami Kenaikan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memproyeksikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan akibat kondisi geopolitik global serta pelemahan nilai tukar rupiah, Senin (6/7/2026), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik," kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh legislator dari Fraksi PKB itu saat menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan besaran ongkos ibadah haji untuk periode mendatang.
Pihak parlemen menjadwalkan agenda untuk mendengarkan poin-poin pertimbangan serta usulan resmi dari Kementerian Haji (Kemenhaj) terkait penyesuaian anggaran tersebut. Faktor disparitas kurs mata uang yang signifikan, pergeseran harga kebutuhan di Arab Saudi, serta komponen pajak menjadi sorotan utama dalam evaluasi ini.
"Tapi kita dengarkan dulu besok usulan Kementerian Haji. Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak," tambah Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Meskipun tren anggaran cenderung meningkat, peluang untuk mempertahankan besaran biaya haji dinilai tetap terbuka melalui penerapan skema perumusan yang baru. Langkah tersebut sangat bergantung pada strategi negosiasi dari Menteri Haji terhadap otoritas terkait di Arab Saudi.
"Tapi masih mungkinkah kita pertahankan? Saya kira masih kalau kita carikan pola baru untuk perumusan. Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan," ujar Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Penurunan nilai anggaran yang dipaksakan tanpa formulasi baru dikhawatirkan berdampak langsung pada penurunan kualitas fasilitas bagi para jemaah. Kendala finansial tersebut dinilai memberatkan jika proses perhitungan masih menggunakan mekanisme Panitia Kerja (Panja) BPIH yang konvensional.
"Tapi kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja, Panja BPIH, kayaknya berat," sambung Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.
Marwan memaparkan bahwa pemotongan biaya akomodasi berisiko memicu penurunan standar pelayanan di lapangan. Salah satu sektor yang paling rentan terdampak adalah penyediaan konsumsi yang berpotensi menjadi kurang bervariasi.
"Kalau pun turun ya, nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makanannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan nggak mungkin, enggak mungkin terjadi," imbuh Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI.