Polisi Tangkap Pengendara Kawasaki Ninja Pemukul Pemotor di Jagakarsa
Aparat Polsek Jagakarsa mengamankan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja berinisial FRS (37) setelah melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7) pukul 11.30 WIB, akibat tidak terima ditegur setelah menabrak spakbor korban.
Kronologi kejadian ini diungkapkan oleh Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (6/7/2026). Insiden penganiayaan tersebut bermula ketika korban merasakan bagian belakang sepeda motornya ditabrak berulang kali oleh pelaku.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," ujar Nurma, Senin (6/7/2026).
Teguran dari korban justru memicu kemarahan dari pelaku, sehingga aksi kekerasan fisik tidak dapat dihindarkan di lokasi kejadian.
"Namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," jelas Nurma.
Pelaku melayangkan pukulan tanpa menggunakan alat bantu atau senjata, melainkan langsung dengan tangan kosong ke arah wajah korban.
"Awalnya pelaku melakukannya perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan (tangan) kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri," kata Nurma.
Akibat pemukulan tersebut, korban menderita luka memar serta rasa sakit yang terkonsentrasi di area rahang sebelah kiri. Setelah menerima laporan, personel kepolisian yang tengah berpatroli langsung melakukan tindakan pengamanan di tempat kejadian perkara.
"Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa," pungkas Nurma.