Petugas Padamkan Kebakaran 15 Hektar Lahan TPA Jatiwaringin Tangerang
Petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api yang membakar 15 hektar lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (6/7/2026) setelah sepekan berlalu.
Amukan si jago merah menyebar luas akibat embusan angin kencang serta banyaknya tumpukan sampah di lokasi kejadian, seperti dilansir dari Detikcom. Penanganan situasi terkendala oleh kemunculan bara api dari dalam timbunan sampah.
Pihak BPBD dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang mengerahkan sekitar 8 hingga 9 unit armada pemadam, dengan bantuan tambahan dari Sudin Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. Pemadaman juga didukung operasional 2 unit helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta sejumlah alat berat.
"Masih dalam penangan di hari ke 7, masih pemadaman," kata petugas call center BPBD/ Pemadam Kebakaran Kab Tangerang, saat dihubungi, Senin (6/7/2026).
Penguraian tumpukan sampah menggunakan alat berat beko kini sedang dilaksanakan untuk menjangkau titik-titik api yang tersembunyi di dalam tanah.
"Kemungkinan karena cuaca atau mendukung dari sampahnya jadi menyebar luas. Api merembet dari dalam tumpukan sampah, ini sedang diurai juga pakai beko alat berat," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turut memantau kondisi lingkungan di sekitar tempat kejadian. Pemantauan kualitas udara tersebut dilakukan menggunakan dua unit mobil pemantau khusus beserta tiga unit alat portabel.
"Ya kami memantau (kualitas udara)," kata Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KLH, Rasio Ridho Sani saat dihubungi, Senin (6/6).
Penurunan konsentrasi partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer (PM 2,5) terdeteksi pada hari kelima sejak kebakaran pertama kali terjadi.
"Dibandingkan sejak hari kedua pada hari kelima, terjadi penurunan konsentrasi partikel yang berukuran 2,5 mikrometer, PM 2,5 di udara pada lokasi terbakar," katanya.
Meskipun indikator polusi menunjukkan tren penurunan, tingkat kualitas udara di beberapa titik sekitar lokasi dilaporkan masih berada dalam kategori tidak sehat. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati area TPA Jatiwaringin dan wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.