Malaysia Perketat Impor Mobil Listrik CBU, Merek China Terancam

Share

Pemerintah Malaysia resmi memperketat regulasi impor untuk kendaraan listrik utuh atau completely built-up (CBU). Kebijakan baru ini berpotensi mengganjal langkah sejumlah produsen otomotif asal China di pasar tersebut. Dilansir dari Detik Oto, aturan ketat yang mulai berjalan per 1 Juli 2026 ini berdampak langsung pada beberapa model buatan BYD hingga Chery.

Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia (MITI) merilis dua kriteria wajib. Kriteria pertama mengharuskan kendaraan listrik CBU memiliki nilai Cost, Insurance, and Freight (CIF) minimal 200 ribu ringgit atau berkisar Rp 880 jutaan. Syarat kedua menyasar performa, yakni kendaraan wajib bertenaga minimal 180 kW.

Nilai CIF sendiri merupakan kalkulasi harga kendaraan saat mendarat di pelabuhan. Angka ini belum mencakup bea masuk, pajak, ongkos distribusi, serta margin keuntungan dealer yang membuat harga jual ke konsumen melonjak lebih tinggi.

Langkah ini menjadi tantangan besar bagi produsen asal China yang selama ini mengandalkan segmen harga terjangkau. Berdasarkan data Departemen Transportasi Jalan Malaysia (JPJ), merek China di luar Proton menguasai 60% pasar kendaraan energi baru sepanjang 2025. Namun, mayoritas model populer kini terganjal aturan baru tersebut. Tujuh model BYD yang beredar di Malaysia saat ini memiliki harga awal di bawah 200 ribu ringgit, bahkan varian dasar Dolphin dan Atto 3 memiliki daya di bawah 180 kW.

Kondisi serupa turut membayangi model lain seperti Zeekr 7X dan Omoda E5. Di sisi lain, opsi perakitan lokal atau completely knocked-down (CKD) yang disediakan pemerintah Malaysia juga tidak kalah ketat bagi proyek baru sejak September 2025. Regulasi CKD menetapkan harga mobil minimal 100 ribu ringgit atau Rp 440 jutaan. Selain itu, pabrikan diwajibkan mengekspor minimal 80% dari total produksi, sementara porsi penjualan domestik dibatasi maksimal 20% saja.

Proses manufaktur inti seperti pengelasan, pengecatan, hingga perakitan akhir juga harus dilakukan di Malaysia. Hambatan ini dirasakan oleh BYD yang rencana pembangunan pabriknya seluas 600 ribu meter persegi di Tanjung Malim, Perak, dilaporkan tersendat. Analis menilai target ekspor 80% cukup berat bagi BYD karena mereka telah memiliki basis manufaktur besar di Thailand, Indonesia, dan China.

Kendati demikian, beberapa merek lain berhasil menyiasati aturan lewat fasilitas yang sudah eksis. Leapmotor telah merakit model C10 di pabrik Stellantis kawasan Gurun, Kedah sejak Juni 2026. Xpeng juga mengawali produksi G6 setir kanan bersama produsen lokal EPMB, sehingga kedua proyek terhindar dari kewajiban ekspor karena memakai fasilitas lama.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author