Polisi Tangkap Dua Penyerang Anggota Polres Katingan di Kalimantan Tengah
Aparat kepolisian menangkap dua tersangka berinisial Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah alias Robi yang diduga terlibat aksi penyerangan brutal terhadap anggota kepolisian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Insiden berdarah tersebut dilaporkan telah menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi penggerebekan bandar narkoba, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (6/7/2026).
Pihak penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan para tersangka setelah Robi berhasil diamankan di sebuah pondok kawasan Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menjelaskan bahwa jumlah terduga pelaku yang mendekam di tahanan kini bertambah menjadi dua orang seiring penangkapan terbaru tersebut.
"R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," ujar AKBP Dodik Hartono, Kapolres Katingan.
Petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan kini mengalihkan fokus untuk memburu dua buronan lain bernama Ramblan dan Bio yang merupakan saudara kandung Saldy.
"Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegas AKBP Dodik Hartono, Kapolres Katingan.
Pengejaran masif ini dilakukan setelah upacara penghormatan dan penemuan seluruh jenazah korban penyerangan, yaitu Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.