Polisi Tilang Vloger Motor RX King yang Pakai Pelat Palsu Mobil di Puncak
Seorang vloger yang mengendarai sepeda motor RX King ditilang oleh pihak kepolisian di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut kedapatan menggunakan pelat nomor palsu dan sempat mencoba menyuap petugas demi menghindari sanksi.
Aksi penindakan ini sempat direkam oleh pengendara berinisial FF melalui kamera dada miliknya. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh berbagai akun, seperti dilansir dari Detikcom.
Petugas kepolisian yang melakukan penilangan, Aiptu Dulyani, menjelaskan bahwa pemeriksaan bermula dari kecurigaan petugas terhadap nomor polisi yang terpasang. Kendaraan roda dua berwarna hitam itu menggunakan nopol F 47 MI yang setelah diperiksa ternyata merupakan peruntukan bagi kendaraan roda empat.
"Jadi gini, (alasan) saya nyetop Rx King itu karena pelat yang digunakan itu pelat palsu, itu pelat mobil. Nopol F 47 MI, kan kalau dibaca Fajmi, sesuai namanya dia itu, F 47 MI itu dua digit, itu nopol mobil, tapi dia pasang di motor, pertama itu," kata Dulyani.
Saat pemeriksaan berlangsung, situasi semakin rumit karena pengendara tidak mampu menunjukkan dokumen wajib. Pengendara pria tersebut diketahui tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Terus begitu saya lakukan pemeriksaan, dia tidak bawa STNK. Saya tanya SIM, dia tidak bawa, saya tanya KTP, dia tidak bawa KTP. Akhirnya saya nahan ranmor (kendaraan bermotor,red)," imbuh Dulyani.
Karena dokumen berkendara tertinggal di rumahnya yang berada di wilayah Ciomas, Bogor, petugas meminta dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti keaslian kepemilikan. Dokumen tersebut kemudian diantarkan oleh pihak keluarga ke lokasi penilangan.
"Jadi awal disetop itu dia nggak bawa surat-surat. Adapun BPKB itu, diantar saudaranya ke lokasi, untuk ditunjukkan. Jadi proses penyetopan dan menunjukkan BPKB itu ada jeda ya. Dia saya setop, motor ditahan, terus saudaranya datang bawa BPKB dan lainnya, itu yang sebenarnya," ujar Dulyani.
"BPKB perlu juga?" kata pemotor pria seperti dilihat detikcom dalam video viral.
"Kirain kalau ditilang nggak perlu BPKB," katanya lagi.
"Iya kejadiannya tetap di hari itu, karena kebetulan kan dia orang bogor juga, dekat rumahnya di Ciomas. Setelah dicek kebenaran surat BPKBnya, saya persilakan motornya dibawa tetapi tetap saya tilang," sambung Dulyani.
Di samping pelanggaran kelengkapan surat dan pelat nomor, vloger FF sempat berupaya menyuap petugas lalin di lapangan. Dulyani menegaskan bahwa dirinya menolak tawaran damai tersebut dan tetap memproses sanksi tilang secara resmi.
"Ujungnya tetap ditilang, ditilang. Saat saya mau ditilang itu kan, dia kan bisikin ke saya, Pak damai saja, kata dia. Nah di tengah-tengah proses penilangan itu dia minta damai, ada sebanyak tiga kali dia minta damai, saya billing nggak usah," tutur Dulyani.