Polres Lumajang Tangkap Pria Terkait Pembunuhan Kekasih di Kamar
Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, MTA (22), di dalam kamar rumah korban di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Jasad korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) malam dalam posisi telentang tanpa busana serta bersimbah darah di atas tempat tidurnya, setelah pelaku sempat berpura-pura cemas dan menghubungi tetangga korban untuk memeriksa keadaannya. Penemuan jenazah tersebut berawal dari kecurigaan pihak keluarga setelah menerima informasi dari tetangga yang diminta oleh pelaku untuk melihat kondisi korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya," ujar Diana, keluarga korban.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah penemuan tersebut mengarah kepada RA, yang kemudian langsung ditangkap di kediamannya oleh petugas Polres Lumajang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui melakukan penganiayaan secara berulang kali menggunakan benda tumpul dan pakaian yang berada di lokasi kejadian untuk memastikan korban tewas.
"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari Aulia, Kasat Reskrim Polres Lumajang. Setelah memastikan korban meninggal dunia, RA sengaja melucuti seluruh pakaian MTA dengan tujuan untuk merekayasa situasi di tempat kejadian perkara agar tampak seperti peristiwa pemerkosaan oleh orang tidak dikenal.
Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian kini menjerat pelaku menggunakan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.