Polisi Tangkap Pemuda yang Bunuh Kekasihnya di Lumajang
Polres Lumajang menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) yang diduga menganiaya kekasihnya, MTA (22), secara brutal hingga tewas di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Lumajang, Jawa Timur.
Aksi pembunuhan tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya pada Sabtu (4/7/2026) malam. Pelaku ditangkap di kediamannya kurang dari 24 jam setelah polisi melakukan penyelidikan digital secara intensif, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyelidikan bermula dari kecurigaan polisi terhadap alibi RA yang mendadak menelepon tetangga korban untuk memeriksa kondisi MTA dengan alasan cemas karena ponselnya tidak dapat dihubungi. Setelah korban meninggal dunia, pelaku sengaja melucuti seluruh pakaian korban guna merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang asing.
Serangan bertubi-tubi dilancarkan oleh pelaku untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan dari luar rumah menggunakan benda tumpul dan celana jins di sekitar lokasi kejadian.
"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia.
Atas perbuatan tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.