Pemerintah India Panggil Meta Terkait Iklan Eksploitasi Anak
Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India (MeitY) memanggil perwakilan Meta pada Jumat (3/7/2026) menyusul temuan iklan yang mempromosikan materi pelecehan seksual anak di platform Instagram. Menteri TI India Ashwini Vaishnaw menginstruksikan pemanggilan tersebut setelah investigasi BBC Eye mengungkap adanya iklan berbayar yang menggunakan istilah eksploitatif dan mengarahkan pengguna ke aplikasi Telegram. Pemerintah India meminta penjelasan dari Meta selaku pemilik Instagram, WhatsApp, dan Facebook terkait sistem moderasi iklan otomatis mereka yang meloloskan konten ilegal tersebut.
Investigasi BBC menunjukkan bahwa akun alias di India menerima sekitar 30 iklan unik yang mempromosikan pelecehan anak serta 20 iklan pornografi dewasa dalam waktu kurang dari sepekan.
Iklan-iklan tersebut memuat tautan menuju saluran Telegram yang menjual materi video ilegal dengan harga mulai dari 99 rupee atau sekitar 80 pence. Pihak BBC melaporkan temuan tersebut kepada otoritas India dan juga mengirimkan laporan keluhan terhadap iklan komersial tersebut langsung ke sistem peninjauan Instagram.
Namun, dalam waktu 24 jam setelah laporan dikirimkan, pihak Instagram sempat menolak menghapus salah satu iklan dengan dalih tidak melanggar standar komunitas mereka. "our review team found that the advertiser's ad does not go against our community standards" tulis Instagram dalam pesan balasan yang diterima oleh BBC.
Menanggapi hasil investigasi yang dipublikasikan, manajemen Meta kemudian menonaktifkan sejumlah iklan, membekukan akun-akun pelanggar, serta memblokir tautan URL eksternal yang bermasalah. "no system is perfect, and our review process may not detect all policy violations" kata Meta kepada BBC. Perusahaan menambahkan bahwa mereka terus menjalankan teknologi deteksi proaktif dan melaporkan indikasi eksploitasi anak ke National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC).
"We continue to run proactive detection technology on ads once they're live, and anyone can report an ad to us that they think breaks our rules" tambah Meta.
Di sisi lain, platform Telegram melaporkan telah menghapus lebih dari 274.000 grup dan saluran terkait materi pelecehan seksual anak sepanjang tahun 2026. Mantan Hakim Mahkamah Agung India Madan Lokur menilai temuan ini merupakan isu serius yang dapat membuat Mahkamah Agung mengambil tindakan hukum mandiri. "making money by participating in a criminal activity" kata Madan Lokur mengecam operasional iklan tersebut.
Lokur menegaskan bahwa meskipun hukum India melindungi perusahaan media sosial dari tanggung jawab konten pengguna, platform tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap iklan berbayar.
"This is a serious enough issue for the Supreme Court of India to take suo moto cognisance [when a court initiates legal proceedings without waiting for a case to be brought by someone else] and get the government to act against any social media platform" kata Lokur. Ia juga menambahkan pandangannya mengenai batasan tanggung jawab hukum yang tidak bisa dihindari oleh penyedia layanan jejaring sosial.
"the platform cannot, cannot shirk its responsibility" cetus Lokur. Selain kasus iklan Instagram, MeitY pekan ini juga menegur Meta terkait fitur nama pengguna baru di WhatsApp, menyelidiki kebocoran data Tata Electronics, dan menindak aplikasi manajemen baterai asal Tiongkok.