DTKJ Usulkan Kenaikan Tarif Integrasi Transjakarta dan Transjabodetabek

Share

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan perubahan nominal tarif integrasi untuk layanan Transjakarta serta Transjabodetabek. Berdasarkan usulan tersebut, tarif Transjakarta dirancang menjadi Rp 5.000, sedangkan untuk Transjabodetabek disesuaikan menjadi Rp 10.000.

Kebijakan penyesuaian ongkos ini ditujukan untuk mempermudah konektivitas antarmoda di ibu kota, seperti dikutip dari Detikcom. Skema baru ini diharapkan dapat menyatukan sistem pembayaran transportasi jalan dengan moda berbasis rel.

"Yang luar kota (Transjabodetabek) itu jadinya Rp 10 ribu. Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT. Kalau Transjabodetabeknya digabungkan lagi ke situ, berarti kan sudah integrasi semua moda," ujar Sugihardjo kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ketua DTKJ Sugihardjo menjelaskan bahwa mekanisme ini menerapkan sistem satu kali bayar. Melalui sistem tersebut, penumpang Transjabodetabek otomatis dapat langsung memanfaatkan layanan Transjakarta tanpa biaya tambahan.

"Nah, kalau Rp 10 ribu kan kalau dibilang naik itu patokannya apa? Kalau dari selama ini Rp 3.500 naiknya kan jadi Rp 10 ribu kan naik kan. Tapi juga kalau dilihat dari sekarang dia bisa menggunakan Transjakarta," ucapnya.

Di sisi lain, penyesuaian tarif untuk koridor dalam kota juga telah dirumuskan secara spesifik oleh DTKJ. Nominal untuk layanan bus dalam kota diusulkan berada di angka Rp 5.000.

"Kan Transjakarta-nya sendiri kan udah Rp 5.000 kan yang usulan kita," ungkapnya.

Menurut penjelasan Sugihardjo, draf usulan yang disusun oleh DTKJ ini terbagi ke dalam dua kelompok besar. Kategori pertama mencakup penyatuan tarif untuk seluruh operasional di dalam wilayah Jakarta.

"Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan Transjakarta, jadi gabungan Mikrotrans, BRT, non-BRT itu satu tarif," kata Sugihardjo.

Kategori kedua mengatur tentang perluasan rute layanan bagi pengguna Transjabodetabek. Ke depannya, jangkauan koridor antarkota ini akan diperluas hingga menyentuh fasilitas bandara.

"Terus yang Transjabodetabek, kalau dulu kan dari Jabodetabek itu hanya untuk yang antarkota. Nah ini sekarang juga digabung jadi yang Transjabodetabek boleh naik Transjakarta, boleh juga ke Bandara. Jadi hanya ada dua kelompok tarif," lanjutnya.

Penerapan skema dua kelompok tarif ini diklaim memberikan efisiensi biaya bagi penumpang yang sering berganti rute bus. Pengguna tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos berulang saat berpindah dari bus koridor ke non-koridor.

"Nah besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp 5.000. Jadi kalau misalnya selama ini Rp 3.500 naik BRT terus nyambungnya ke non-BRT berarti Rp 7.000. Kalau sekarang dengan Rp 5.000 berarti turun," ungkapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author