Keluarga Dokter Icha Laporkan Tiga Anggota DPRD ke Polda NTT

Share

Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha resmi melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan tindakan intimidasi pada 13 Juni 2026. Laporan tersebut dilayangkan karena intimidasi itu diduga memicu korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri saat sedang berjaga di IGD RS Leona, Kota Kefamenanu.

Seperti dilansir dari Detikcom melalui Antara, kedua orang tua almarhumah, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, mendatangi ruang SPKT Polda NTT didampingi oleh dua adik korban, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eflin Pakaenoni. Proses pelaporan ini juga dihadiri oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTT, AKP Samuel Sambolon.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat merespons aduan dari pihak keluarga korban tersebut. Penanganan penyelidikan atas dugaan intimidasi terhadap dokter Icha kini telah diambil alih oleh jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.

Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim joint investigation bersama Bareskrim Polri untuk mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti.

"Kapolda NTT menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah fungsi di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran," kata Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT.

Langkah taktis ini diambil sebagai tindak lanjut atas asistensi bersama yang dilakukan dengan Mabes Polri. Penyelidikan kini difokuskan pada pengumpulan alat bukti ilmiah dari tempat kejadian perkara.

"Kapolda NTT juga telah menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme joint investigation. Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," tegas Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author