Said Iqbal Ungkap Dugaan Intimidasi Korban Penyekapan Percetakan Jakarta Pusat
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menemui korban penyekapan karyawan percetakan di Jakarta Pusat yang diduga mengalami intimidasi setelah kasusnya terungkap. Kasus yang menimpa pekerja ini langsung disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jakarta pada Jumat (3/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak korban diindikasikan menerima tekanan dari sejumlah oknum agar tidak melanjutkan proses hukum atas tindakan tidak manusiawi yang mereka alami di tempat kerja tersebut. "Fakta-fakta ini juga saya temui ada intimidasi beberapa oknum mengintimidasi untuk tidak meneruskan perkara ini," jelas Said Iqbal saat konferensi pers di Mapolda Metro Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Upaya penyelesaian di luar jalur hukum diduga turut melibatkan penawaran dana dalam jumlah besar kepada para pekerja yang menjadi korban.
"Kemudian juga, apa namanya, penjelasan yang saya terima langsung dari korban, diiming-imingi uang, bahkan sampai per orang Rp 1 miliar. Ya, nah mereka menolak karena mereka membutuhkan keadilan," kata Iqbal. Kondisi salah satu korban bernama Tegar yang merupakan anak dari pedagang es mengundang keprihatinan mendalam terkait perlakukan pemilik usaha terhadap karyawannya.
"Di situ saya jumpai beberapa hal, satu: benar bahwa mereka bertiga termasuk Tegar diperlakukan tidak manusiawi, antara lain: diarak tanpa melalui sebuah proses hukum, jadi di depannya di arak," kata Iqbal. Situasi kemanusiaan yang dialami oleh keluarga korban ini diproyeksikan akan menarik perhatian jajaran pemerintahan tertinggi negara.
"Yang membuat hati saya terenyuh dan saya yakin Presiden juga akan memberikan perhatian khusus adalah ayahnya ini kan cuma pedagang es, orang miskin, diperlakukan anaknya seperti itu sampai nangis, tidak manusiawi, diarak," imbuhnya. Komitmen perlindungan terhadap masyarakat kecil dinilai sejalan dengan visi yang sering disampaikan oleh kepala negara dalam berbagai kesempatan. "Pak Presiden Prabowo kepada kawan-kawan buruh, rakyat Indonesia menyampaikan ucapan untuk selalu melindungi rakyat, selalu berpihak kepada orang-orang yang lemah, selalu melayani orang-orang kecil, tidak boleh menyakiti hati rakyat, tidak boleh membuat rakyat susah, itu yang selalu beliau sampaikan kepada kami dan dalam pidato-pidato beliau di hadapan rakyat pun demikian," jelasnya.
Berdasarkan keterangan lanjutan, para pekerja tersebut mengalami pembatasan kebebasan fisik yang ekstrem serta penahanan pemenuhan kebutuhan dasar selama berminggu-minggu.
"Yang kedua, temuan saya hasil penjelasan korban dan pengacara adalah disekap dan tidak diberi makan 3 hari, dirantai dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi," katanya. Penegakan aturan hukum seharusnya menjadi dasar utama bagi pengusaha jika menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh pekerja, bukan dengan tindakan sepihak. "Kesempatan itu prinsipnya bila ada pekerja buruh yg mungkin diduga ada melanggar hukum harusnya dilakukan penanganannya secara hukum oleh majikan atau pengusaha, tidak main hakim sendiri, memperlakukan tidak manusiawi dan tidak beradab," lanjutnya.
Tindakan pemilik percetakan terhadap ketiga karyawannya dinilai telah mencederai nilai-nilai dasar ideologi negara.
"Melanggar sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab," ucapnya.