BNN Sita 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Pelabuhan dan Gresik
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI serta Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional asal Thailand. Seperti diberitakan oleh Detikcom, petugas menyita barang bukti berupa ganja jenis cannabis buds seberat 3,37 ton dan mengamankan 12 orang terduga pelaku.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah Kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut informasi awal, kontainer tersebut berisikan tumpukan Koper dan Kardus Latex," ujar BNN, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).
"Selanjutnya tim gabungan mendatangi TKP dan melakukan pengecekan atas isi kontainer tersebut hingga berhasil menemukan sejumlah Koper dan Kardus Latex yang berisikan bungkusan plastik bertimah. Kemudian setelah dibuka isinya, tim menemukan sejenis tumbuhan dalam bentuk bunga dan batang dari tanaman Canabis/Marijuana yang berasal dari Thailand. Ini merupakan Modus Operandi yang dilakukan oleh sindikat, dimana para pelaku melakukan importasi melalui jalur resmi yang berisi koper dan latex dari Thailand ke Indonesia," sambungnya.
Hasil pendalaman oleh BNN mengungkapkan keberadaan satu kontainer lain dengan muatan serupa yang dikirim menuju Gresik, Jawa Timur. Petugas kemudian melakukan analisis mendalam terhadap dokumen, data digital, hingga identitas penerima barang.
Petugas menerapkan metode controlled delivery setelah target teridentifikasi untuk mengawasi pengiriman barang hingga ke lokasi tujuan. Dua truk yang membawa kontainer tersebut diikuti hingga ke sebuah gudang yang berada di Kabupaten Gresik.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, beserta jajaran Polda Jatim segera melakukan penindakan setibanya di lokasi sasaran. Petugas berhasil mengamankan gudang, barang bukti, kendaraan pengangkut, serta sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Belasan Orang dan Warga Negara Asing Diamankan
BNN mengamankan 12 orang terduga pelaku yang berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan warga negara asing asal China berinisial WJM alias AM yang diduga pemilik gudang.
Penyelidikan petugas juga mengarah pada dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama dari luar negeri. Kedua pengendali tersebut adalah warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Kedua terduga pelaku tersebut diduga mengendalikan proses pengiriman narkotika dari wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.
"Barang bukti yang disita terdiri atas sekitar 1,6 ton ganja yang disimpan di dalam 500 koper dan sekitar 1,76 ton ganja yang disembunyikan dalam 80 karung berisi kardus lateks," ujarnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai total 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton. Petugas juga menyita empat unit truk yang digunakan sebagai armada pengangkut barang terlarang tersebut.
"Perlu diketahui bahwa kuncup bunga tanaman ganja memiliki kandungan tetrahydrocannabinol atau THC lebih tinggi dibandingkan dengan daun, batang, ataupun akar tanaman ganja. Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman dan informasi intelijen, narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) ini akan digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik (vape)," katanya.
Penyalahgunaan Jutaan Jiwa Berhasil Dicegah
Sitaan sekitar 3,37 ton cannabis buds ini diperkirakan berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap 10.114.200 jiwa. Operasi gabungan ini diklaim menyelamatkan potensi kerugian ekonomi masyarakat hingga mencapai Rp 4,58 triliun.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini berada di BNN untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan ini.