Polisi Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Cileungsi
Aksi balap liar di kawasan Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian pada Jumat (3/7/2026) dini hari, seperti dilansir dari Detikcom. Langkah tegas ini diambil setelah petugas menerima pengaduan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh kegiatan ilegal tersebut. Para pelaku yang memblokir akses jalan utama langsung berhamburan melarikan diri ketika tim patroli tiba di lokasi kejadian.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, jajaran Polsek Cileungsi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Jumat (3/7/2026).
Penutupan badan jalan oleh sekelompok pemuda tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan lain yang hendak melintas. "Laporan yang diterima menyebutkan sekelompok pelaku balap liar menutup badan jalan sehingga mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," ucap Edison.
Setelah pembubaran dilakukan, personel kepolisian memastikan arus lalu lintas kembali berjalan normal dan situasi di sekitar lokasi menjadi kondusif. "Setibanya di lokasi, petugas melakukan tindakan kepolisian sehingga situasi kembali aman dan kondusif," ungkap Edison.
Guna mencegah kembalinya aksi balap liar, Polsek Cileungsi kini mengintensifkan patroli rutin setiap hari di berbagai titik dan jam-jam yang rawan terjadi tindak kejahatan. "Untuk mengantisipasi munculnya kembali aksi serupa, tim patroli disiagakan dan melakukan pemantauan hingga pukul 04.00 WIB," pungkas Edison.