BI Tegal Ganti Uang Rusak Tabungan Kuliah Kedokteran Warga Batang

Share

Rencana alokasi dana pendidikan tinggi kedokteran milik seorang warga Kabupaten Batang mengalami kendala setelah timbunan uang tunai senilai Rp1,54 miliar di dalam koper rusak akibat terendam banjir rob sejak Februari 2026 sebelum akhirnya dibawa ke Bank Indonesia Perwakilan Tegal untuk ditukarkan pada Kamis (2/7/2026).

Pemilik uang tersebut, Ida, terkejut saat memeriksa kondisi tempat penyimpanan dana yang merupakan hasil dari transaksi penjualan tanah miliknya. Akibat paparan air laut pasang yang berulang kali masuk ke dalam rumah, koper pakaian yang digunakan sebagai wadah penyimpanan menjadi berkerak lumpur serta membuat lembaran-lembaran uang di dalamnya lembap, menghitam pada bagian tepi, dan melekat satu sama lain.

"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran," ungkap Ida di BI Perwakilan Tegal, dilansir detikJateng, Kamis (2/7/2026).

Ida menjelaskan bahwa ia tidak segera mengevakuasi barang berharga tersebut lantaran musibah banjir rob yang melanda kawasan permukimannya terjadi berulang kali. Kondisi kerusakan properti penyimpanan baru disadari setelah dirinya teringat keberadaan tabungan itu beberapa hari yang lalu.

"Sempat panik uangnya rusak. Kebetulan ada kenalan orang bank yang menyarankan untuk ditukar di BI," ujar Ida.

Setelah menerima pengajuan tersebut, petugas bank langsung melakukan proses pemisahan lembaran yang saling menempel serta menghitung ulang total nilai nominal guna keperluan penelitian lebih lanjut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengonfirmasi adanya permohonan penggantian uang dari nasabah asal Batang yang terdampak musibah bencana alam tersebut.

"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," kata Bimala.

Berdasarkan hasil pengujian fisik dan pemenuhan kriteria regulasi dari total pengajuan sebesar Rp1,54 miliar, Bank Indonesia menetapkan sebagian besar dana tersebut sah untuk mendapatkan penggantian, sementara sebagian kecil lainnya dinyatakan gugur.

"Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar," tutur Bimala.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author