PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin Usai Kena OTT KPK
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026). Langkah tegas ini diambil setelah Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan penonaktifan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kasus hukum yang menjerat Bupati Langkat ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN.
Viva Yoga menambahkan bahwa PAN berkomitmen penuh untuk menghormati penegakan hukum yang berjalan di lembaga antirasuah. Tindakan kader tersebut dipandang tidak sejalan dengan komitmen internal partai.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," kata Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN.
Pihak internal partai juga mengklaim selalu memberikan imbauan rutin agar para pejabat publik dari partai mereka menghindari praktik korupsi.
"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," kata Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN.
Atas kegaduhan yang terjadi, PAN menyampaikan permohonan maaf terbuka dan berjanji akan memperketat evaluasi internal terhadap kadernya.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," kata Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN.
Di sisi lain, penangkapan ini terkonfirmasi setelah KPK menggelar operasi senyap di wilayah Sumatera Utara dan mengamankan sejumlah pihak terkait.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.
Total tujuh orang diamankan dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Syah Afandin, di mana para pihak terkait langsung dibawa menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.