China Peringatkan Jepang dan Filipina Terkait Batas Maritim
Pemerintah China melayangkan peringatan hukum resmi kepada Jepang dan Filipina pada Kamis (2/7) terkait rencana negosiasi batas wilayah maritim kedua negara tersebut, seperti dilansir dari Bloombergtechnoz.
Langkah Beijing ini dinilai sebagai upaya meningkatkan tekanan terhadap dua sekutu utama Washington di kawasan yang sedang berupaya menghadapi peningkatan aktivitas maritim China.
Kementerian Sumber Daya Alam China mengkritik rencana tersebut karena dinilai mengabaikan hak-hak wilayah mereka di perairan sebelah timur Taiwan.
"merupakan tindakan melanggar hukum internasional" kata Kementerian Sumber Daya Alam China.
Pihak kementerian mendesak Tokyo dan Manila untuk beralih memulai pembicaraan langsung dengan Beijing. Dokumen dari Institut Urusan Maritim China yang berada di bawah kementerian tersebut juga memperingatkan adanya risiko politik bagi negara lain yang mendukung perundingan itu.
"tanpa konsultasi dengan China." tulis Institut Urusan Maritim China.
Dokumen hukum tersebut lebih lanjut menegaskan pembatasan keterlibatan pihak lain dalam proses penetapan batas wilayah maritim tersebut.
"Jepang dan Filipina tidak boleh melibatkan otoritas Taiwan dalam proses apa yang disebut 'penetapan batas wilayah' dalam bentuk apa pun." tulis Institut Urusan Maritim China.
Pemerintah China menambahkan konsekuensi berat apabila ketentuan mengenai keterlibatan wilayah tersebut dilanggar oleh kedua negara.
"Jika tidak, tindakan tersebut akan menjadi provokasi berat terhadap prinsip Satu China (One-China principle)," tulis dokumen tersebut.
Merespons situasi ini, Beijing langsung mengerahkan kapal Penjaga Pantai untuk berpatroli serta mengirimkan kapal survei guna memetakan topografi dasar laut di kawasan tersebut.
Klaim zona ekonomi eksklusif oleh China didasarkan pada pandangan bahwa Taiwan merupakan bagian dari wilayahnya, namun hal ini ditolak oleh Taipei yang menegaskan statusnya sebagai entitas mandiri secara de facto.
"pada dasarnya mengabaikan fakta bahwa Taiwan beserta pulau-pulau di bawah yurisdiksinya merupakan bagian dari China," tulis pendapat hukum tersebut.
Hubungan di kawasan kian menegang setelah para pemimpin Jepang dan Filipina menyatakan wilayah mereka berpotensi terdampak jika konflik terkait Taiwan pecah. Kedua negara tersebut kini terus mempererat kerja sama dan membuka serangkaian pembicaraan di bidang pertahanan.