BPJPH Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2025
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sukses mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025, seperti dilansir dari Detikcom.
Pencapaian tersebut menjadi milestone krusial bagi lembaga ini dalam memperlihatkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Keputusan ini secara resmi tertera di dalam Ringkasan Eksekutif Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Dokumen resmi tersebut mengintegrasikan penilaian atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Menanggapi hal itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan memberikan catatan khusus.
Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa opini WTP dari BPK bukanlah titik akhir dari sebuah pencapaian.
"Akuntabilitas bukan hanya soal tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang sejauh mana program yang kita jalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu saya selalu meminta seluruh jajaran BPJPH untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Haikal dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Haikal, langkah strategis ini berjalan beriringan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara selalu menekankan agar pemanfaatan dana publik dilakukan secara efektif, efisien, serta bertumpu pada hasil yang konkret di masyarakat.
Oleh karena itu, instansi tersebut mengarahkan seluruh program kerjanya agar berbasis outcome dan impact. Fokus utama tidak lagi sekadar menghabiskan anggaran belanja atau mengejar target dokumen administratif semata.
"Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran negara mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagaimana selalu ditekankan oleh Bapak Presiden Prabowo." ungkapnya.
Haikal juga berharap pencapaian ini mampu memacu motivasi internal di semua lini organisasi. Pengelolaan APBN diharapkan dapat terus ditingkatkan mutunya agar semakin berdaya guna bagi publik.
"Capaian ini patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran negara dalam program penyelenggaraan jaminan produk halal dengan manfaat nyata," imbuhnya.
Penguatan Sistem Tata Kelola Internal
Di sisi lain, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengutarakan pandangannya mengenai faktor penentu di balik kesuksesan tersebut. Ia menilai opini WTP ini berhasil diraih berkat penguatan sistem tata kelola dan kontrol internal yang ketat.
Kepatuhan dan komitmen yang kuat dari setiap unit kerja juga menjadi pilar utama dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara di lingkungan internal lembaga.
"Raihan opini WTP ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Ke depan, kami akan terus memperkuat perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan anggaran agar setiap program BPJPH dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," ucap Aqil.
Aqil memaparkan bahwa perbaikan sistem manajerial merupakan pondasi utama demi mendukung operasional Jaminan Produk Halal yang responsif dan adaptif dalam menghadapi kebutuhan publik maupun pelaku usaha.
"Akuntabilitas harus tercermin tidak hanya pada kualitas laporan keuangan, tetapi juga pada kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu kami terus mendorong pengelolaan anggaran yang tepat sasaran agar mampu mendukung percepatan layanan sertifikasi halal, penguatan ekosistem halal, serta peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia," katanya.
Penerapan manajemen keuangan yang kredibel ini diharapkan mampu mendongkrak performa sektor industri halal terhadap roda perekonomian nasional melalui eskalasi nilai tambah dan perluasan akses pasar.