Polres Serang Tahan Oknum The Jakmania Terkait Penganiayaan Bobotoh
Aparat Polres Serang resmi menahan seorang oknum anggota The Jakmania berinisial HTP (32) yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap suporter Persib Bandung, Bobotoh, di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Penetapan status tersangka terhadap HTP dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup. Kasus ini bermula dari bentrokan antar-suporter sepak bola yang sempat viral di media sosial, sehingga membuat jajaran Polda Banten turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, seperti dilansir dari Detikcom.
"Sebelumnya yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Setelah gelar perkara dan alat bukti dinilai cukup, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang AKP pada Jumat (3/7/2026).
Insiden kekerasan tersebut terungkap terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah ruko yang berlokasi di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Peristiwa bermula ketika korban sedang berkumpul bersama anggota Viking Kragilan, lalu melihat rombongan pengendara sepeda motor beratribut The Jakmania berhenti di depan ruko dan diduga mencoba mengambil bendera Viking hingga memicu keributan.
"Dalam keributan itu diduga ada yang memadamkan lampu ruko. Korban kemudian dihampiri tersangka dan dipukul satu kali di bagian mulut," ujar Andi.
Aksi pemukulan tersebut mengakibatkan korban menderita luka pada bagian bibir serta mengalami patah gigi. Korban kemudian berupaya menyelamatkan diri ke dalam area ruko sembari menggendong seorang anak kecil yang berada di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan HTP sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Andi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, sekelompok orang tampak menyerang ruko yang tengah digunakan untuk kegiatan, dengan salah satu pelaku terlihat membawa balok kayu sementara orang lain mencoba melerai keributan. Pihak Satreskrim Polres Serang kini masih terus mendalami kasus ini guna mengejar pihak-pihak lain yang terlibat.
"Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya," katanya.