Disdik Kabupaten Bogor Umumkan Hasil SPMB SMP dan Buka Daftar Ulang
Pemerintah Kabupaten Bogor resmi merilis pengumuman hasil kelulusan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Jumat, 3 Juli 2026 mulai pukul 07.30 WIB melalui portal daring resmi.
Pengumuman ini dikeluarkan setelah rampungnya seluruh tahapan seleksi daring untuk empat jalur utama yang mencakup Jalur Domisili atau Zonasi, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi yang sebelumnya telah berlangsung sejak tanggal 22 hingga 26 Juni 2026.
Bagi para calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan berikutnya adalah melakukan proses daftar ulang secara langsung di sekolah tujuan pada tanggal 6 sampai 7 Juli 2026 antara pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran ulang ini tidak dipungut biaya, namun peserta yang tidak mendaftar sesuai jadwal akan langsung dianggap gugur dan sisa kuotanya diisi otomatis melalui pemeringkatan domisili terdekat.
Sebelum pengumuman resmi ini diterbitkan, pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Bogor sempat diwarnai gelombang keluhan teknis dari ribuan orang tua murid yang kesulitan mengakses sistem aplikasi pendaftaran.
Pelaksana Program dan Pelaporan SPMB Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana mencatat ada sebanyak 1.240 orang tua murid yang mendatangi posko bantuan helpdesk Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengadukan kendala pada jenjang SD dan SMP.
"Mereka mengadukan kepada kami selaku tim helpdesk SPMB, terkait kesulitan maupun kendala yang dihadapi saat melakukan pendaftaran," ujar Iqbal Rukmana, Pelaksana Program dan Pelaporan SPMB Disdik Kabupaten Bogor.
Menurut penjelasan dari tim teknis, aduan masyarakat didominasi oleh kendala teknis berupa akun ganda akibat pendaftaran berulang, masalah lupa kata sandi, kebutuhan pemutakhiran data diri, hingga pertanyaan mengenai standar operasional prosedur pendaftaran.
"Akun dobel tersebut harus dihapus salah satu. Kemudian ada pula orang tua calon siswa yang menanyakan soal prosedur operasional standar atau SOP pendaftaran,” kata Iqbal Rukmana menambahkan.
Pihak manajemen Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga membenarkan adanya penumpukan keluhan dari masyarakat terkait pemenuhan syarat administratif pendaftaran.
"Ada beberapa kendala yang menjadi masalah mereka, seperti Kartu Keluarga (KK) yang belum memenuhi ketentuan, kendala saat mengakses sistem pendaftaran, serta persoalan administrasi lainnya,” ucap Rameni, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Guna mengatasi penumpukan keluhan tersebut, posko helpdesk dipastikan akan tetap membuka layanan pendampingan di setiap hari kerja sampai seluruh rangkaian tahapan seleksi sekolah selesai sepenuhnya.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadwalkan pembukaan pendaftaran tatap muka atau luring pada 3 hingga 5 Juli 2026 khusus bagi sekolah yang sisa kuotanya belum terpenuhi secara daring.