DPR RI Sepakati Pokok Hasil Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2027

Share

Badan Anggaran DPR RI resmi menyampaikan laporan pokok-pokok hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (2/7/2026). Penyampaian laporan pendahuluan yang dilansir dari Bloomberg Technoz tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wijanto, yang menegaskan bahwa seluruh poin hasil kerja panitia kerja akan dijadikan pedoman resmi dalam penyusunan RAPBN 2027. Proses perancangan anggaran ini telah berjalan melalui sejumlah tahapan sejak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada 20 Mei 2026, yang kemudian ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPR pada 4 Juni 2026 dan direspons kembali oleh pemerintah pada 9 Juni 2026.

Badan Anggaran selanjutnya melakukan pembahasan intensif bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia pada 9-29 Juni 2026 hingga mencapai kesepakatan akhir pada 29 Juni sebagai dasar penyusunan RUU APBN 2027 beserta nota keuangannya.

Kebijakan fiskal tahun 2027 disepakati mengusung tema 'Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat', sedangkan RKP 2027 difokuskan pada tema 'Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri'. "Program Kerja Prioritas Nasional 2027 terdiri dari 8 klaster," ujar Wihadi Wijanto, Wakil Ketua Banggar DPR RI.

Setelah penyampaian laporan ini, tahapan berikutnya akan bergeser ke tingkat komisi pada 10-17 Juli, di mana Komisi XI dan Komisi XII dijadwalkan memberi rekomendasi kisaran asumsi dasar beserta pembahasan RKA K/L dan RKP 2027 bersama mitra kerja terkait.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author