Danantara Pangkas 240 Entitas BUMN demi Efisiensi Aset
Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara) memangkas sekitar 240 entitas perusahaan pelat merah hingga Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar untuk membangun struktur korporasi negara yang lebih efisien, sehat, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional. Kebijakan tersebut diambil demi mengintegrasikan pengelolaan seluruh portofolio perusahaan negara agar tidak lagi berjalan secara terpisah.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia usaha maupun masyarakat. "Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat," ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Langkah penataan ini terus dimatangkan melalui serangkaian pertemuan internal. Pada Kamis kemarin, pihak manajemen telah menggelar rapat evaluasi guna memastikan seluruh proses integrasi berjalan sesuai target dan mampu mengoptimalkan portofolio secara menyeluruh.
"BP BUMN bersama Danantara akan terus mendorong konsolidasi dan optimalisasi pengelolaan aset sebagai bagian dari transformasi BUMN yang berkelanjutan," kata Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara. Fokus utama dari pembahasan tersebut mengarah pada progres integrasi agar pemanfaatan seluruh aset milik negara dapat berlangsung secara produktif dan berkelanjutan. Tata kelola operasional yang lebih terkoordinasi ini ditargetkan mampu mendorong efisiensi yang lebih tinggi serta menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara jangka panjang.