Kemenkum Catat Kepuasan Layanan 97 Persen pada Semester I 2026
Kementerian Hukum mencatatkan capaian hasil survei kepuasan layanan publik yang mencapai angka 97 persen hingga semester I tahun 2026. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada Kamis (2/7/2026). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus menghadirkan kepastian hukum dan prosedur bagi masyarakat.
Kebijakan hukum harus diimplementasikan secara konsisten dan transparan. "Bagi Kementerian PANRB, pelaksanaan rapat pengendalian kinerja ini merupakan komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat," ujar Rini dalam rilis pers yang dimuat Kompas.com.
Rini menjelaskan bahwa masyarakat yang mengakses layanan hukum membutuhkan kepastian terkait prosedur, waktu, hak, serta perlindungan. Di era disrupsi, koordinasi antarinstansi menjadi sangat krusial.
"Di era disrupsi seperti sekarang ini, tentu semakin menyadari bahwa tidak ada lagi satu pun instansi pemerintah yang dapat bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan publik," ungkap Rini. Menurut Rini, kompleksitas tantangan saat ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang menjadi esensi governance. Transformasi di Kementerian Hukum dinilai sudah memiliki modal kuat, termasuk peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Saya menitipkan pesan agar arah perbaikan ke depan tidak boleh sekadar mengejar nilai. Yang lebih penting adalah memastikan tata kelola menghasilkan layanan hukum yang dipercaya, pasti, dan berdampak bagi masyarakat," kata Rini. Rini menambahkan bahwa evaluasi tidak boleh dilakukan hanya demi mengejar predikat semata. Kemenkum diharapkan memfokuskan transformasi pada aspek digital terintegrasi, reformasi regulasi, dan akselerasi ekosistem kekayaan intelektual.
"Jadi, janganlah melakukan berbagai evaluasi hanya untuk predikat. Namun, lakukanlah untuk menjadikan birokrasi semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik," lanjut Rini. Untuk mewujudkan agenda tersebut, Rini menekankan perlunya penguatan fondasi tata kelola.
Hal ini mencakup perluasan akses keadilan, penguatan integritas, hingga transformasi sumber daya manusia hukum. "Ketiga fokus transformasi tersebut menunjukkan arah yang ingin kita capai. Namun, arah transformasi saja tidak cukup.
Agar seluruh agenda tersebut dapat diwujudkan, diperlukan penguatan fondasi tata kelola sebagai enabler," ungkap Rini.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi dengan menyatakan komitmen kementeriannya untuk menjadikan meritokrasi sebagai kunci keberhasilan birokrasi. Ia berharap dapat membangun birokrasi yang melayani dan kolaboratif.
"Organisasi ini bisa berjalan baik kalau kita menimbulkan seluruh partisipasi di antara semua unit kerja dan sumber daya yang ada. Karena itu, nanti ke depannya, dalam rangka yang disampaikan Ibu Menteri (Rini), supaya tidak ada interest pribadi," tutur Supratman. Pihak Humas Kementerian Hukum Yadi Jentru mengonfirmasi bahwa kinerja kementerian mengalami perbaikan yang signifikan setelah adanya transformasi digital. “Tadi survei layanan publiknya di atas 97%. Jadi setelah transformasi digital sampai sekarang, kinerja kementerian hukum makin membaik,” ujar Yadi Jentru dilansir dari kumparan.com.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum bersama Menpan RB memberikan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada sepuluh unit kerja. Menteri Hukum menyatakan masih ada dua unit kerja lagi yang sedang diperjuangkan.
“Dan alhamdulillah tadi bersama dengan bu menteri Menpan RB dan tadi sudah memberikan penghargaan kepada sepuluh unit di lingkungan Kementerian Hukum yang mendapatkan penghargaan WBBM. Dan itu artinya tinggal dua yang sementara kita perjuangkan untuk bisa mendapatkan WBBM,” ujar Andi. Andi menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan unit utama, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal atas capaian survei tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Kami terima kasih karena sekarang survei layanan publik terhadap Kementerian Hukum atas dukungan semua teman-teman pimpinan unit utama, pak Sekjen, pak Irjen, dan semuanya itu mencapai 97%. Kita berusaha agar layanan publik ke depan itu akan semakin baik,” tambah Andi. Selain itu, Andi mengapresiasi dukungan media massa dalam memberitakan capaian kinerja serta digitalisasi layanan kementerian. Kemenkum memastikan akan terus membenahi kekurangan melalui kerja sama dengan seluruh kantor wilayah.
“Saya terima kasih sekali lagi terutama dukungan teman-teman semua media yang memberitakan menyangkut soal capaian kinerja dari Kementerian Hukum dan juga menyangkut soal digitalisasi layanan. Tentu kami tidak berpuas diri terhadap capaian survei kepuasan publik yang hampir sempurna, tapi masih ada pekerjaan rumah yang terus kami tingkatkan yang tentu dibantu oleh semua teman teman pimpinan unit utama maupun kantor wilayah,” ujarnya.