KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam Operasi Tangkat Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (03/07/2026), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Lembaga antirasuah tersebut belum membeberkan secara mendetail mengenai kasus hukum yang menjerat anak buah Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution itu. Penegasan mengenai adanya penangkapan kepala daerah dalam operasi senyap ini disampaikan langsung oleh pimpinan KPK.
"Benar," kata Fitroh Rohcayanto, Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi mengenai kabar operasi senyap tersebut, Jumat (03/07/2026).
Hingga saat ini, identitas sejumlah pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut juga belum diungkapkan oleh pihak KPK. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga penegak hukum ini memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Penindakan di Kabupaten Langkat ini tercatat sebagai operasi senyap ke-15 yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Belakangan ini, KPK gencar melakukan penangkapan terhadap kepala daerah yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, yang umumnya berkaitan dengan kasus suap jabatan ataupun proyek pengadaan.