IHSG Berpotensi Konsolidasi Terbatas Saat Investor Amati Kebijakan OJK
Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bakal mengalami pergerakan yang terbatas pada perdagangan akhir pekan. Kondisi ini terjadi setelah indeks mencatatkan penguatan sebesar 0,87% menuju posisi 5.744 pada hari sebelumnya.
Seperti dilansir dari Bloomberg Technoz, situasi pasar modal saat ini dipengaruhi oleh perhatian para pelaku pasar terhadap dinamika domestik. Fokus investor tertuju pada rencana pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) serta penambahan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Analisis dari Phintraco Sekuritas menunjukkan bahwa indeks saham tanah air memiliki kecenderungan untuk masuk dalam fase konsolidasi. Dalam proyeksi tersebut, level support berada pada angka 5.700, pivot pada tingkat 5.800, sedangkan posisi resistance diperkirakan menyentuh 5.900.
"Secara teknikal, penguatan IHSG masih tertahan di area MA5 sekitar level 5.760. Di sisi lain, indikator MACD menunjukkan histogram positif, namun Stochastic RSI mulai membentuk potensi death cross sehingga ruang penguatan dinilai masih terbatas," kata Phintraco Sekuritas dalam risetnya pada Jumat (3/7/2026).
Selain faktor teknikal, pelaku pasar terus memantau pelaksanaan tugas baru OJK yang dijadwalkan meluncur pada 1 Januari 2027. Lembaga ini diamanatkan untuk mengawasi bursa mineral serta komoditas strategis nasional.
Perluasan fungsi pengawasan ini didasarkan pada regulasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Melalui aturan tersebut, cakupan kerja OJK kini merambah pengelolaan dana publik seperti BPKH dan Tapera, hingga pengaturan sisa kekayaan dari aset kripto.