Polisi China Tangkap Pria yang Pelihara 309 Ular Piton di Apartemen

Share

Seorang pria di China dijatuhi hukuman penjara setelah pihak berwenang menemukan ratusan ular piton hidup di dalam apartemennya. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga mengenai keberadaan reptil besar. Seperti dilansir dari Detik iNET, peristiwa ini bermula pada Maret 2024 ketika seorang warga lanjut usia di Taizhou, Provinsi Zhejiang, melihat seekor ular besar di dekat kaki gunung setempat.

Penyelidik mencurigai hewan kecokelatan sebesar lengan orang dewasa tersebut lepas dari penangkaran. Alasan utamanya karena ular piton bukan satwa asli wilayah itu dan biasanya tidak aktif selama bulan Maret.

Polisi kemudian berkonsultasi dengan peternak ular mengenai kondisi lingkungan yang dibutuhkan piton. Hewan ini memerlukan lingkungan hangat dan lembap dengan suhu 20 hingga 30 derajat Celsius untuk bertahan hidup.

Informasi tersebut mendorong pihak berwenang memeriksa catatan konsumsi listrik di daerah sekitar. Penyelidikan akhirnya mengarah pada seorang pria bermarga Guo yang tinggal sendirian di sebuah apartemen. Pihak berwenang juga memantau pria lain bermarga Di yang sering mengunjungi apartemen tersebut. Ia diketahui sering mengambil paket berisi tikus putih yang dibeli secara daring sebagai makanan reptil.

Polisi juga menemukan unggahan media sosial yang memperlihatkan ular milik Guo beserta referensi penjualannya. Catatan penyelidikan mengungkap bahwa Di telah menjual dua ekor piton seharga 1.000 yuan. Saat menggeledah apartemen Guo, petugas menemukan ruangan yang dipenuhi tumpukan wadah plastik berisi ular. Guo mengubah dua kamar tidur dan ruang tamu menjadi kandang, lalu menaruh semua perabotannya di satu kamar tersisa.

Secara keseluruhan, polisi menyita 309 ekor piton dari apartemen tersebut dan memindahkannya ke kebun binatang setempat. Guo mengaku telah lama terpesona dengan ular dan memulainya dari empat ekor piton pada 2014. Pihak berwenang melaporkan bahwa Guo dan Di telah menjual 80 ekor piton sebelum ditangkap.

Pria ketiga bermarga Deng yang menjual ular pertama kepada Guo juga ditangkap dengan barang bukti 47 ekor piton di rumahnya. Kasus ini melibatkan total 436 ekor piton dengan nilai mencapai lebih dari 30 juta yuan. Pengadilan di Taizhou menjatuhkan hukuman penjara kepada ketiganya, namun rincian mengenai masa hukuman tidak diungkapkan.

Ular piton sendiri diklasifikasikan sebagai satwa dilindungi Tingkat Dua di China. Kegiatan membiakkan, mengangkut, membeli, atau menjual satwa tersebut tanpa izin resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author