Pertamina Turunkan Harga Sejumlah BBM Nonsubsidi Per 1 Juli 2026

Share

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur di wilayah Sumbagsel mulai Rabu, 1 Juli 2026. Langkah ini dilakukan berdasarkan evaluasi berkala terhadap pergerakan pasar minyak global serta regulasi nasional.

Keputusan tersebut diumumkan oleh pihak manajemen sebagai bentuk penyesuaian rutin terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia. Berdasarkan laporan Antara, meskipun beberapa jenis bahan bakar mengalami penurunan yang signifikan, harga Pertamax nonsubsidi tercatat tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp16.250 per liter.

Daftar Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Sumbagsel Per 1 Juli 2026
Jenis BBM Harga Lama Harga Baru Penurunan
Pertamax Turbo Rp21.200/Lt Rp19.750/Lt Rp1.450/Lt (7%)
Pertamina Dex Rp25.350/Lt Rp21.650/Lt Rp3.700/Lt (15%)
Dexlite Rp23.500/Lt Rp20.150/Lt Rp3.350/Lt (14%)
Avtur Domestik Rp26.044,2/Lt Rp22.148,7/Lt Rp3.895,50/Lt (14,96%)

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menerangkan bahwa langkah penyesuaian berkala ini senantiasa mempertimbangkan berbagai aspek penting termasuk daya beli masyarakat.

"Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah", jelas Kitty.

Pihak internal juga menekankan komitmen perseroan dalam menjaga standar kualitas dari pasokan komoditas yang disalurkan kepada konsumen.

"Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar," tutup Kitty.

Di sisi lain, tidak adanya perubahan harga untuk varian Pertamax (RON 92) turut mendapat penjelasan dari induk perusahaan. Menurut informasi dari Kumparan, kebijakan penetapan harga ini tetap berlandaskan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

"Kami mengikuti prosedur tersebut. Apa yang terjadi kemarin 1 Juli adalah berdasarkan aturan, ketentuan, and juga harga minyak dunia tentunya," jelas Muhammad Baron, VP Corporate Communication Pertamina.

Manajemen juga menegaskan faktor kondisi ekonomi nasional tetap menjadi instrumen krusial dalam perumusan kebijakan korporasi tersebut.

"Komponen dari kemampuan atau daya beli masyarakat tentu tetap menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menetapkan harga," tegas Baron.

Selain itu, perusahaan pelat merah ini mengantisipasi potensi perpindahan konsumsi masyarakat menuju produk bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite.

"Kalau shifting atau kegiatan perubahan dari pengguna, sebenarnya ini memang kami terus memantau, sehingga dalam penyalurannya sendiri, kami melihat bagaimana kami menyalurkan BBM nonsubsidi dan BBM subsidi tersebut," tandas Baron.

Menanggapi dinamika pasar energi global tersebut, otoritas pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral turut memberikan pandangan mengenai pentingnya aspek keadilan dalam skema penyesuaian harga energi.

"Kita lihat saja (penyesuaian harga BBM bulan depan)," ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Otoritas berwenang mengingatkan publik bahwa badan usaha milik negara telah melakukan upaya stabilisasi dengan menahan harga jual pada masa lonjakan nilai komoditas minyak mentah beberapa waktu sebelumnya.

"Teman-teman juga harus fair dong. Pada saat harga minyak lagi naik, dua bulan lebih hampir tiga bulan kan enggak kita naikkan. Masak baru naik baru naik dua minggu atau tiga minggu ya?

Teman-teman sudah tanya itu. Kenapa waktu kemarin kok tidak tanya (harga BBM) enggak diturunkan?" tegas Bahlil.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author