Polisi Tangkap Pria Penikam Mantan Rekan Kerja di Samarinda

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MD (26) setelah melakukan penikaman menggunakan sangkur terhadap mantan rekan kerjanya, MT, di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Rabu (1/7/2026) pukul 16.57 Wita.

Aksi penganiayaan ini dilansir dari Detikcom dipicu oleh perselisihan lama yang terjadi sekitar enam bulan lalu sewaktu keduanya masih berstatus sebagai pekerja di perusahaan yang sama.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa motif utama di balik tindakan kriminal ini adalah rasa sakit hati yang belum terselesaikan dari masa lalu pelaku terhadap korban.

"Penganiayaan terjadi lantaran adanya dendam lama antara korban dan pelaku yang merupakan mantan rekan kerja," kata Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Soeharyadi dilansir detikKalimantan, Kamis (2/7/2026).

Keributan di masa lalu itu berawal saat pelaku membicarakan bau kentut hingga membuat korban tersinggung dan memicu adu mulut, sebelum akhirnya pelaku mengundurkan diri tiga bulan kemudian untuk bekerja sebagai petugas keamanan di Guest House Priority.

"Di mana pelaku berbicara bau kentut sehingga korban tersinggung dan sempat terjadi cekcok mulut. Sekitar tiga bulan kemudian, pelaku mengundurkan diri dari perusahaan tersebut dan bekerja sebagai petugas keamanan di Guest House Priority," jelas Soeharyadi.

Ketegangan antara keduanya kembali meningkat pada Selasa (30/6/2026) malam ketika korban salah paham mengira ucapan pelaku saat bermain gim di pos keamanan ditujukan kepada dirinya, sehingga sempat terjadi perselisihan bersenjata parang.

"Di saat itu korban kemudian menghampiri pelaku hingga terjadi perselisihan bahkan pelaku mengeluarkan sebilah parang yang berada di pos jaga. Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban memilih pergi," ujar Soeharyadi.

Konfrontasi memuncak pada keesokan harinya saat korban kembali mendatangi pelaku hingga terjadi perkelahian fisik yang berujung pada tindakan penusukan menggunakan senjata tajam.

"Dalam perkelahian tersebut pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur dan menusuk korban satu kali pada bagian kepala," ujar Soeharyadi.

Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara dan langsung meringkus MD, yang kemudian mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author