Jabar Bantuan Hukum Somasi Bupati Purwakarta Terkait Lagu Lalaki Langit

Share

Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pada Kamis (2/7/2026) akibat lagu berbahasa Sunda ciptaannya berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' yang dinilai merendahkan martabat kaum perempuan secara vulgar.

Lembaga hukum tersebut menilai lirik dalam lagu ciptaan bupati yang akrab disapa Om Zein itu memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis serta mendegradasi eksistensi manusia. Atas dasar tersebut, mereka menuntut penghentian total atas segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi karya itu.

"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," kata Riyan Bintana Hasan, Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).

Beberapa bait lagu disorot karena diduga memuat objektifikasi seksual yang merendahkan integritas tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan, terutama anak di bawah umur. Pihak Jabar Bantuan Hukum mendesak adanya permohonan maaf terbuka dan tanpa syarat dari sang bupati kepada masyarakat luas.

"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)," tegas Riyan Bintana Hasan.

Kecaman juga datang dari internal Partai Gerindra yang menyayangkan tindakan kadernya tersebut. Meski diklarifikasi bahwa lagu itu dibuat jauh sebelum Saepul Bahri menjabat sebagai bupati, partai tetap mengingatkan pentingnya menjaga etika budaya.

"Ya kalau kita kan prinsipnya kita sudah mendengar langsung, ya, misalnya klarifikasi yang disampaikan Bupati Purwakarta terkait dengan lagu itu. Lagu itu dibuat jauh sebelum dia jadi bupati ya, berdasarkan klarifikasinya," kata Sugiat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Gerindra, Kamis (2/7/2026).

Sugiat menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi setiap anak bangsa dalam melahirkan sebuah karya seni. Pejabat publik dinilai harus tetap mengedepankan norma-norma moral di tengah masyarakat.

"But yang paling penting pesan mau disampaikan bahwa ya ini jadi pelajaran lah bahwa setiap anak bangsa, bukan hanya kepala daerah ya, untuk membuat karya-karya seni yang itu akan dinikmati oleh publik, itu ya memang harus menjaga, menjaga apa norma-norma," kata Sugiat.

Sugiat menambahkan masalah ini sudah dibahas secara informal di lingkup internal partai politik mereka. Pihaknya menyesalkan pemilihan lirik yang menyinggung perasaan kelompok masyarakat tertentu.

"Menjaga etika, menjaga ya nilai-nilai yang ada di budaya-budaya kita kan. Apalagi jangan sampai kesannya malah melecehkan salah satu pihak, ya kan. Itu yang pertama," tambah Sugiat.

Gerindra berharap para pejabat publik dapat lebih berhati-hati dalam bertingkah laku. Ke depan, emosi atau perasaan kaum perempuan harus tetap dihormati dalam pembuatan karya apapun.

"Sebetulnya kan kalau dari kontennya memang ya tidak ya tidak apalah, tidak menjaga perasaan perempuanlah kan. Ya kita sayangkanlah kenapa bisa dia buat lirik seperti itu kan. Misalnya buat lagu, buat lagu aja, tapi jangan sampai lirik-liriknya malah menyinggung perasaan suatu kelompok masyarakat kan," ujar Sugiat.

Menanggapi kontroversi yang bergulir, Saepul Bahri Binzein menyampaikan permohonan maaf terbuka saat ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Ia menyatakan tidak berniat melakukan pelecehan verbal melalui lagunya.

"Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," ujar Saepul Bahri Binzein dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).

Ia memaparkan bahwa lirik tersebut diadaptasi dari sebuah puisi yang ditulisnya pada tahun 2020 sebagai refleksi masa lalunya yang nakal. Saat itu, ia mengaku belum mengemban amanat sebagai kepala daerah.

"Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," katanya Saepul Bahri Binzein.

Puisi tersebut baru diaransemen menjadi sebuah lagu oleh seorang seniman pada tahun 2023. Sang bupati mengklaim karya tersebut murni penyesalan spiritual pribadinya atas fase hidup masa muda.

"Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi perempuan bagaimana jadinya saya.

Itulah yang ingin saya ungkapkan. Saat itu saja sebagai laki-laki rambut saya panjang, apalagi kalau menjadi perempuan. Hal-hal itulah yang kemudian tertuang dalam lirik lagu," ungkap Saepul Bahri Binzein.

Mengenai langkah hukum konkret atas somasi yang diterimanya, Saepul Bahri menyatakan masih menahan diri dari keputusan final. Dirinya berencana melakukan pembahasan mendalam bersama tim penasihat hukumnya terlebih dahulu.

"Untuk kata-kata yang dianggap kontroversial saya sudah meminta maaf. Kalau untuk somasi, karena ini kaitannya dengan aspek hukum, saya harus konsultasi dulu dengan lawyer saya. Apakah nanti akan di-takedown atau seperti apa. Karena sampai saat ini juga belum ada pelarangan terhadap lagu itu," tutur Saepul Bahri Binzein.

Desakan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan memberikan teguran juga disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf demi kelancaran roda pemerintahan.

"Mendagri sebagai pembina kepala daerah harus meminta klarifikasi bupati. Dan bisa memberikan teguran agar pemerintahan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," ujar Dede Yusuf lewat pesan singkat, Kamis (2/7).

Kritik senada turut disampaikan oleh Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina yang menilai lagu tersebut sama sekali tidak menghibur dan merendahkan martabat wanita.

"Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' dilihat dari lirik-liriknya sangat melecehkan perempuan," kata Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author