Bupati Purwakarta Hapus Lagu Lalaki Langit Usai Menuai Somasi

Share

Bupati Purwakarta Saepul Bahri resmi menghapus video klip lagu ciptaannya yang berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' dari seluruh platform media sosial pribadinya pada Kamis (2/7/2026). Langkah ini diambil setelah karya berbasa Sunda tersebut menuai somasi dan gelombang protes dari berbagai pihak karena dinilai memuat lirik yang vulgar serta merendahkan martabat kaum perempuan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terbuka karena hasil kajian yuridis dan semiotika menunjukkan adanya unsur misoginis yang kuat dalam bait-bait lagu tersebut. Lembaga ini menuntut penghentian total aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu komposisi milik kepala daerah itu.

"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," kata Riyan Bintana Hasan, Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum.

Riyan menjelaskan lebih lanjut bahwa lirik tersebut secara nyata melakukan objektifikasi seksual serta pelecehan verbal terhadap integritas tubuh anak di bawah umur melalui analogi anak kelas III SMP.

"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)," tegas Riyan Bintana Hasan, Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum.

Menanggapi somasi hukum dan desakan publik yang meluas, pencipta lagu sekaligus pemimpin daerah tersebut akhirnya memilih untuk menurunkan karyanya demi menjaga kondusivitas masyarakat.

"Om Zein tidak bermaksud untuk itu (mendiskreditkan atau merendahkan pihak lain)," ujar Saepul Bahri, Bupati Purwakarta.

Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka dan menerangkan bahwa karya tersebut sebenarnya bersumber dari puisi pribadi yang ditulis jauh sebelum dirinya menjabat sebagai birokrat.

"Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," ujar Saepul Bahri, Bupati Purwakarta.

Ia memaparkan bahwa tulisan itu dibuat pada tahun 2020 sebagai bentuk refleksi spiritual atas masa lalunya yang kelam sebelum akhirnya diaransemen oleh seorang seniman pada tahun 2023.

"Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," kata Saepul Bahri, Bupati Purwakarta.

Dirinya mengaku bersyukur dilahirkan sebagai pria karena membayangkan betapa rusaknya kehidupan jika ia menjadi wanita dengan perangai nakal masa lalunya.

"Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung and berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi perempuan bagaimana jadinya saya.

Itulah yang ingin saya ungkapkan. Saat itu saja sebagai laki-laki rambut saya panjang, apalagi kalau menjadi perempuan. Hal-hal itulah yang kemudian tertuang dalam lirik lagu," ungkap Saepul Bahri, Bupati Purwakarta.

Terkait kelanjutan formal dari somasi legal yang diterimanya, kepala daerah ini menyatakan masih harus berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya.

"Untuk kata-kata yang dianggap kontroversial saya sudah meminta maaf. Kalau untuk somasi, karena ini kaitannya dengan aspek hukum, saya harus konsultasi dulu dengan lawyer saya. Apakah nanti akan di-takedown atau seperti apa. Karena sampai saat ini juga belum ada pelarangan terhadap lagu itu," tutur Saepul Bahri, Bupati Purwakarta.

Ia juga memandang gelombang keberatan dari berbagai elemen ini sebagai bentuk kepedulian yang positif dari masyarakat.

"Sekali lagi Om Zein mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Dan Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein," ungkap Saepul Bahri, Bupati Purwakarta.

Partai Gerindra selaku organisasi politik tempat sang bupati bernaung ikut menyayangkan materi lirik tersebut meski telah menerima klarifikasi internal.

"Ya kalau kita kan prinsipnya kita sudah mendengar langsung, ya, misalnya klarifikasi yang disampaikan Bupati Purwakarta terkait dengan lagu itu. Lagu itu dibuat jauh sebelum dia jadi bupati ya, berdasarkan klarifikasinya," kata Sugiat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR.

Sugiat menekankan pentingnya bagi pejabat publik untuk tetap memegang teguh norma adat dan kesopanan dalam melahirkan produk seni ke wilayah publik.

"Tapi yang paling penting pesan mau disampaikan bahwa ya ini jadi pelajaran lah bahwa setiap anak bangsa, bukan hanya kepala daerah ya, untuk membuat karya-karya seni yang itu akan dinikmati oleh publik, itu ya memang harus menjaga, menjaga apa norma-norma," kata Sugiat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR.

Ia juga mengingatkan agar karya yang dibuat jangan sampai menyinggung perasaan golongan tertentu.

"Menjaga etika, menjaga ya nilai-nilai yang ada di budaya-budaya kita kan. Apalagi jangan sampai kesannya malah melecehkan salah satu pihak, ya kan. Itu yang pertama," tambah Sugiat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR.

Sugiat menegaskan bahwa masalah etika ini menjadi bahasan penting di internal partai politik mereka.

"Sebetulnya kan kalau dari kontennya memang ya tidak ya tidak apalah, tidak menjaga perasaan perempuanlah kan. Ya kita sayangkanlah kenapa bisa dia buat lirik seperti itu kan. Misalnya buat lagu, buat lagu aja, tapi jangan sampai lirik-liriknya malah menyinggung perasaan suatu kelompok masyarakat kan," ujar Sugiat, Wakil Ketua Komisi XIII DPR.

Di tingkat parlemen, kritik tajam juga disuarakan oleh perwakilan komisi yang membidangi urusan perempuan dan perlindungan anak yang menganggap materi lagu tersebut bukan humor yang pantas.

"Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' dilihat dari lirik-liriknya sangat melecehkan perempuan," kata Selly Andriany Gantina, Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR.

Selly menilai polemik ini memicu keraguan publik terhadap perspektif gender dan kualitas kepemimpinan sang bupati.

"Kalau mau dianggap humor sekalipun, isi lagunya juga tidak lucu. Maka wajar kalau masyarakat dan netizen mempertanyakan kepemimpinan dari seseorang yang tidak bisa membedakan antara candaan dengan bias gender yang merendahkan," tambah Selly Andriany Gantina, Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR.

Kementerian Dalam Negeri kini didesak oleh pimpinan legislatif untuk segera memanggil Bupati Purwakarta guna dimintai keterangan berkas perkara ini.

"Mendagri sebagai pembina kepala daerah harus meminta klarifikasi bupati. Dan bisa memberikan teguran agar pemerintahan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," ujar Dede Yusuf, Waka Komisi II DPR.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author