Kemenkop Tempatkan 30 Ribu Manajer Kopdeskel Merah Putih
Kementerian Koperasi memastikan penempatan sebanyak 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bakal dimulai pada Agustus mendatang setelah mereka menyelesaikan pelatihan bela negara, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (2/7/2026).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa seluruh calon manajer tersebut ditargetkan rampung mengikuti pelatihan di bawah Kementerian Pertahanan pada awal Agustus untuk kemudian langsung disebar ke lokasi tugas.
"Jadi Insya Allah nanti awal-awal Agustus itu sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang juga bersamaan dengan pembangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapan yang sudah selesai dibangun," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Mekanisme penugasan para personel baru ini akan disesuaikan oleh kementerian dengan daerah asal masing-masing individu agar proses adaptasi berjalan lancar.
"Nanti disesuaikan dengan asal daerahnya mereka masing-masing. Mulai ditempatkan minggu pertama bulan Agustus," terang Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Kebutuhan pada tahap pertama ini dipatok sebanyak 30.000 orang, dan jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah seiring penyelesaian fasilitas pendukung secara bertahap.
"Sampai sekarang masih 30 ribu (manajer). Nanti bertahap, baru setelah itu tahun depan seiring dengan proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapannya," beber Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Di sisi lain, kurikulum manajerial yang mencakup 12 modul pelatihan telah disiapkan guna membekali para calon manajer dengan materi tata kelola, digitalisasi, hingga strategi ekspor.
"Itu yang kemudian akan kita berikan kepada mereka sebagai motivasi bahwasanya Koperasi Desa Merah Putih manakala nanti dikelola secara profesional bisa pada tahapnya menjadi lembaga yang profesional dan profit," ujar Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Pihak kementerian menegaskan koordinasi kurikulum dan pengajar sepenuhnya berada di bawah kendali mereka meskipun lokasi diklat menggunakan fasilitas yang sudah ada.
Para lulusan program ini nantinya juga akan memegang sertifikasi profesi resmi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Ini semata-mata untuk menjawab keraguan publik bahwasanya pelatihan ini bukanlah pelatihan yang ala kadarnya atau seremonial belaka, tetapi kurikulumnya memang sudah kita koordinasikan dengan lembaga terkait yang memang memiliki kewenangan terkait dengan sertifikasi profesi, khususnya manajer," beber Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.