Pemerintah Percepat Payung Hukum Pusat Finansial Internasional

Share

Pemerintah Indonesia tengah mempercepat penyusunan payung hukum pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau International Financial Center (IFC). Langkah strategis ini diambil guna menarik arus modal global secara masif ke dalam pasar domestik, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (2/7/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kawasan pusat keuangan ini berpotensi dibangun di dua atau tiga titik yang berbeda. Hingga saat ini, wilayah Bali menjadi kandidat kuat, sementara kepastian lokasi dan alternatif tempat lain di luar Pulau Dewata masih terus digodok oleh pemerintah.

Fokus utama pemerintah adalah menemukan lokasi yang memberikan kenyamanan tertinggi bagi para investor global yang akan menanamkan modalnya.

"Ini kan masih dibahas ya, ada alternatif ya mungkin beberapa di Bali. Tapi mungkin ada beberapa titik juga. Tapi yang jelas, kita akan cari tempat yang paling comfortable untuk internasional investor," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Mengenai kemungkinan pembangunan di Pulau Jawa, Purbaya belum bisa memberikan kepastian lebih lanjut. Namun, saat menanggapi isu mengenai potensi pembangunan PFII di Ibu Kota Nusantara (IKN), ia menilai proyeksi tersebut kemungkinan besar tidak akan terealisasi.

Purbaya berpendapat kondisi infrastruktur dan keramaian di ibu kota baru tersebut masih belum memadai untuk mendukung sebuah pusat finansial internasional.

"Sampai sekarang saya belum tahu. (IKN?) Mungkin nggak, terlalu sepi di IKN," jawab Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Rencana pembangunan ini sebelumnya juga telah dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga menyatakan kesiapan dokumen legal serta ekosistem infrastruktur penunjang di Bali yang diproyeksikan memiliki dua hingga tiga titik lokasi pusat keuangan.

"Financial center kita sedang siapkan legal dokumennya. Jadi, ekosistem infrastrukturnya sedang kita siapkan. Kita siapkan di Bali. Sementara di Bali bisa 2 atau 3 titik," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Keberadaan IFC ini ditargetkan mampu mendongkrak capaian investasi asing secara signifikan melampaui angka investasi langsung saat ini yang berada di Rp 2.200 triliun. Pemerintah berkaca pada kemampuan Singapura yang mampu menarik dana investasi hingga Rp 5.000 triliun melalui pusat keuangan serupa, serta pencapaian Dubai Financial Center yang mengelola dana sekitar US$ 800 miliar.

Airlangga menegaskan pentingnya menangkap peluang dari peta keuangan global yang saat ini masih terbatas pada beberapa wilayah strategis dunia saja.

"Ya Rp 5.000 triliun itu, jadi dana masuk ke Singapura dulu baru disebar. Nah, sedangkan potensi investasi di Indonesia kan besar. Dubai financial center juga yang kami bicara, mereka itu sekitar US$ 800 billion.

Jadi, kita harus menarik global picture-nya. Di dunia kan terbatas financial center, hanya Singapura, Dubai, Hong Kong, kemudian bagian di Amerika," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author