Pertamina Jelaskan Alasan Harga Pertamax Tidak Turun
PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan mengenai harga bensin RON 92 atau Pertamax yang tidak mengalami perubahan saat pengumuman pada Rabu (1/7/2026), di kala seluruh harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi lainnya justru diturunkan.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, formulasi harga BBM nonsubsidi tersebut ditetapkan oleh perusahaan dengan mempertimbangkan indikator harga minyak dunia, nilai tukar kurs, hingga daya beli dari masyarakat. Penyesuaian yang berlaku mulai awal Juli ini ditegaskan telah berjalan sesuai dengan aturan operasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pihak manajemen menyatakan bahwa skema perhitungan dan evaluasi berkala terus dijalankan mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Langkah penentuan harga ini juga diklaim tetap menjaga koordinasi ketat bersama pihak pemerintah.
"[Penetapan harga Pertamax sudah] seperti yang kita dapatkan di dalam peraturan menteri itu mengenai pola perhitungan BBM, gitu ya. Kami mengikuti prosedur tersebut," kata Muhammad Baron, VP Corporate Communication Pertamina.
Pihak internal perusahaan menekankan bahwa situasi makroekonomi global serta kemampuan ekonomi domestik menjadi fondasi utama dalam perumusan angka jual eceran BBM nonsubsidi.
"Apa yang terjadi kemarin 1 Juli adalah berdasarkan aturan, ketentuan, dan juga harga minyak dunia tentunya. Komponen dari kemampuan atau daya beli masyarakat tentu tetap menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menetapkan harga," lanjut Muhammad Baron, VP Corporate Communication Pertamina.
Dalam pengumuman resmi tersebut, Pertamax tetap bertahan di angka Rp16.250 per liter setelah mengalami kenaikan pada bulan Juni dari harga awal Rp12.300 per liter. Sebaliknya, Pertamax Turbo turun menjadi Rp19.300 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp21.150 per liter, dan Dexlite menjadi Rp19.700 per liter, sementara Pertamax Green 95 tetap Rp17.000 per liter serta BBM subsidi tidak berubah.
Evaluasi berkala ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian mekanisme pasar yang berlaku secara periodik.
“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah”, kata Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Sebelumnya, anak usaha Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax pada pertengahan Juni lalu dinilai belum mencerminkan nilai keekonomian yang sepenuhnya secara pasar komersial.
"Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar, dan jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga Asean tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian," terang Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary PPN.