Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Tiga Pelaku Curanmor
Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6), setelah dibuntuti dari Pondok Indah, Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom.
Penangkapan komplotan residivis berinisial MS (30), RMM (27), dan F (38) tersebut dilakukan setelah petugas patroli mencurigai gerak-gerak salah satu pelaku. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk dua senjata api rakitan dan 10 sepeda motor.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas di lapangan.
"Penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai salah seorang pelaku di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, dilansir Antara, Kamis (2/7/2026).
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, tiga kunci letter T, empat anak kunci palsu, serta satu unit motor matik. Senjata api tersebut diduga dibawa oleh pelaku untuk mengantisipasi perlawanan dari korban saat beraksi.
"Dari hasil pemeriksaan, itu digunakan untuk jaga-jaga apabila perbuatannya dihalangi, tentunya mereka akan menggunakan itu untuk melindungi dirinya," ucap Joko Adi.
Selain peralatan kejahatan, petugas menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti hasil pencurian di wilayah Provinsi Banten. Lokasi tersebut menjadi tempat para pelaku melepas kendaraan hasil curian mereka.
"Didapat informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor sudah beberapa kali. Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten," kata Joko Adi.
Ketiga residivis yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik kini menahan mereka di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan guna melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.