Sarwendah Batalkan Rencana Pertemuan Damai dengan Ruben Onsu

Share

Pihak Sarwendah memutuskan untuk membatalkan rencana pertemuan damai dengan Ruben Onsu yang dijadwalkan pada 11 Juli mendatang karena adanya gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Langkah hukum yang diambil oleh Ruben Onsu tersebut dinilai mengubah seluruh alur penyelesaian masalah, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan penjelasan mengenai ketidakpastian kelanjutan rencana pertemuan informal tersebut di luar persidangan.

"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan. Karena nantinya, dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan jadi kami akan mengikuti alur itu saja. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," kata Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah memandang pendaftaran perkara ke meja hijau ini sebagai langkah tepat demi menghindari saling lempar argumen yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu psikis anak.

"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO sejujurnya, kami sangat menunggu momen ini. Karena di pengadilan, kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi, terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris Sam Siwu.

Meskipun secara administratif belum memegang salinan surat resmi dari kepaniteraan pengadilan, pihak Sarwendah tetap menghargai jalur yang dipilih oleh pihak penggugat.

"Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel," tutur Chris Sam Siwu.

Persiapan matang kini tengah dilakukan oleh pihak Sarwendah guna menghadapi persidangan perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 mendatang.

"Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut. Dan semoga proses ini bisa berjalan lancar dan sepenuhnya kami percaya bahwa Yang Mulia Hakim bisa memberikan putusan yang terbaik berdasarkan fakta di persidangan," pungkas Chris Sam Siwu.

Perseteruan kedua belah pihak kini sepenuhnya beralih ke jalur hukum formal melalui mekanisme persidangan mediasi untuk menentukan masa depan Thalia dan Thania Putri Onsu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author