Banggar DPR Serahkan Pembahasan RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna
Badan Anggaran (Banggar) DPR menyerahkan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2027 dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026). Penyerahan dokumen penting ini ditujukan untuk menjadi pedoman resmi bagi pemerintah dalam menyusun struktur final APBN 2027, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Proses pembahasan pendahuluan tersebut sebelumnya telah digodok bersama Menteri Keuangan Purbaya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, hingga Bank Indonesia. Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wijanto menjelaskan bahwa rangkaian koordinasi intensif antarlembaga telah berlangsung sepanjang pertengahan hingga akhir Juni tahun ini.
"Menindaklanjuti UU, Tatib, dan surat tersebut Badan Anggaran telah melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 9 sampai 29 Juni 2026," kata Wihadi.
Lebih lanjut, koordinasi legislatif dan eksekutif ini diwujudkan melalui pembentukan empat panitia kerja (panja) khusus yang membidangi kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, pembiayaan, prioritas anggaran, belanja pemerintah pusat, hingga kebijakan transfer ke daerah. "Dalam pembahasan ini Komisi XI dan Komisi XII memberi rekomendasi kisaran asumsi dasar tahun 2027 dan komisi-komisi juga melakukan pembahasan RKA K/L 2027 dan RKP tahun 2027 dengan mitra kerjanya," tutur Wihadi.
Dari kesepakatan tersebut, ditetapkan target pertumbuhan ekonomi makro berada pada kisaran 5,8 persen sampai 6,5 persen, menekan angka kemiskinan menjadi 6,0 persen hingga 6,5 persen, serta menargetkan penciptaan lapangan kerja baru untuk 2,57 juta hingga 3,49 juta orang. "Tema RKP tahun 2027 adalah akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri," ucap Wihadi.
Setelah pembacaan laporan penja selesai dilaksanakan, berkas rancangan tersebut secara formal diserahkan langsung kepada jajaran pimpinan DPR. "Laporan atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 terebut akan menjadi pedoman dalam rancangan penyusunan APBN tahun anggaran 2027," kata Puan, Ketua DPR RI.