Pemerintah Pastikan Perampingan BUMN Tidak Diikuti PHK Pegawai

Share

Rencana penciutan jumlah Badan Usaha Milik Negara menjadi 250 perusahaan dipastikan tidak akan memicu Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan. Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya koordinasi antara pihak penasihat presiden dengan jajaran manajemen Badan Pengaturan BUMN.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO BPI Danantara, Dony Oskaria, pada Rabu (1/7/2026) malam di Jakarta. Proses restrukturisasi ini nantinya akan berfokus pada pengaturan manajemen talenta di internal entitas yang terdampak merger.

"Pak Doni menyampaikan tadi, tidak ada PHK. Dalam perampingannya tidak ada PHK, berarti mungkin nanti tentang pengelolaan sumber daya manusia di 250 BUMN yang akan dimergerkan tersebut. Jadi betul beliau menyampaikan tadi, tidak ada PHK," kata Said Iqbal dikutip, Kamis (2/7/2026).

Meskipun jaminan bebas PHK telah diberikan, penyesuaian regulasi internal ketenagakerjaan dinilai tetap berpotensi muncul. Said Iqbal berharap perwakilan pekerja tetap mendapatkan ruang dalam merumuskan skema transisi organisasi tersebut.

"Pesan kami, tolong dilibatkan Serikat Buruh, dan Pak Dony setuju, untuk nanti diajak diskusi."

Langkah efisiensi ini diklaim bertumpu pada visi kepemimpinan nasional untuk mendongkrak profitabilitas serta daya saing korporasi pelat merah di kancah domestik maupun global. Pihak penasihat presiden juga mengkritik ketimpangan remunerasi pada perusahaan negara yang berkinerja buruk.

"Jangan perusahaan merugi terus, tapi direksinya malah dapet tantiem, gajinya besar-besar," tegasnya.

Target konsolidasi ini sebelumnya telah dipaparkan oleh otoritas terkait di hadapan kepala negara. Pemerintah memproyeksikan penyusutan masif dari total ribuan unit usaha yang saat ini beroperasi.

"Ujungnya nanti 250 [BUMN]," kata Donny menjawab pertanyaan Presiden Prabowo Subianto ketika ditanya mengenai perampingan BUMN dalam acara penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 dikutip secara daring, Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, perkembangan restrukturisasi korporasi negara oleh BPI Danantara tercatat sudah mengintegrasikan sebagian dari total keseluruhan entitas. Berdasarkan laporan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Senin (22/6/2026), terdapat 258 BUMN yang telah selesai dikonsolidasikan dari total 1.077 entitas.

"Dari total sekitar 1.077 entitas BUMN, sebanyak 258 telah berhasil dikonsolidasikan, dan dilanjutkan dengan target sekitar 300 entitas dalam waktu dekat," ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam siaran resminya, Senin (22/6/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author