Said Iqbal Minta BPI Danantara Dorong Kredit Modal Kerja PT Pakerin

Share

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal meminta BPI Danantara mendorong bank BUMN memberikan pinjaman modal kerja kepada PT Pakerin pada Rabu (1/7/2026).

Langkah ini diambil karena pabrik bubur kertas di Mojokerto, Jawa Timur tersebut mengalami krisis modal kerja akut setelah dana miliaran rupiah milik perusahaan terjebak di bank yang dilikuidasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Melalui pertemuan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PT Pakerin dipastikan dapat mencairkan dana sebesar Rp159 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk membayar pesangon buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Karena dia punya aset bagus di LPS. Jadi langkahnya, aset yang liquid Rp 159 miliar, ini akan dibayarkan pesangon. Sesuai perjanjian antara buruh dengan pengusaha," ujar Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh usai bertemu COO BPI Danantara Dody Oskaria di Wisma Danantara, Jakarta.

Bersamaan dengan penyelesaian hak karyawan tersebut, Danantara sepakat mendorong Himbara untuk memberikan suntikan modal kerja agar PT Pakerin dapat merekrut kembali sekitar 2.700 karyawan lama maupun pekerja baru.

"Setelah itu, PT Pakerin ini kan sudah sehat. Yang tidak sehat tadi saya sudah bilang Bank Prima-nya. Dia (Pakerin) akan jalan lagi. Danantara, nanti akan memeriksa kesehatan perusahaan Pakerin, akan mendorong Bank Himbara memberikan dana pinjaman," terang Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Kebutuhan modal kerja untuk memulihkan operasional total perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

"Modal kerjanya Rp 400 miliar. Jadi kita berterima kasih bisa menyelamatkan nanti perekrutan baru, baik yang sudah ter-PHK atau karyawan baru. Sekitar 2.700 karyawan bisa direkrut lagi oleh PT Pakerin," sambung Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Terkait kepastian bank pelat merah yang akan mengucurkan dana, Said Iqbal menyatakan hal itu bergantung pada minat dari masing-masing anggota Himbara, dan nilai nominal pastinya belum ditentukan.

"Prinsipnya kan ada BNI, BRI, ada Bank Mandiri, ada BTN ya. Nanti kita lihat bank mana yang mau menerima, meminjamkan kepada PT Pakerin," kata Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Selain PT Pakerin, Said Iqbal juga meminta dukungan Danantara untuk membantu sektor industri tekstil yang produknya mampu diserap pasar, seperti Grup PT Riki di Bogor dan PT Meyer, demi menyelamatkan ribuan karyawan dari ancaman PHK.

"Kalau nanti temuan Danantara setelah diinvestigasi, PT Riki ini feasible. Bisa dibantu oleh Danantara, Danantara akan bantu. Atau kalau PT Riki ingin meminjam kembali uang di Bank Himbara yang tadinya sulit, akan dibantu kemudahan-kemudahannya," tutur Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Meski demikian, penyaluran kredit tetap wajib mengikuti regulasi internal setiap bank karena Danantara hanya bertindak sebagai pendorong kemudahan bagi perusahaan yang dinilai memiliki prospek baik.

"Sepanjang sekali lagi semua bantuan dari Danantara visibel ya. Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi, pasar bisa menerima produk mereka. Misalnya kayak PT Granito mau dihidupin lagi, masih laku nggak?

Jangan-jangan kalah sama keramik China, percuma saja dong dikasih modal. Nah itu tentu akan dipertimbangkan," jelas Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Kelayakan pasar ini menjadi poin krusial mengingat produk bubur kertas PT Pakerin sejauh ini diserap dengan baik oleh pasar domestik dengan tingkat persaingan yang tidak terlalu ketat.

"Sama kayak Pakerin. Bubur kertas ini kan diadopsinya produksinya diserap oleh pasar dalam negeri juga dan persaingannya tidak terlalu kuat. Karena pemain utamanya salah satu bubur kertas adalah PT Pakerin, ini jadi dilihat pasar bisa menerima atau tidak. intinya tadi begitu dengan pak Dony," sambung Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author