BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan JKN di Rumah Sakit

Share

BPJS Kesehatan meningkatkan transformasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memberikan kemudahan pendaftaran dan pelayanan medis bagi para peserta di rumah sakit. Berdasarkan laporan dari Detikcom pada Rabu (1/7/2026), langkah optimalisasi ini ditinjau langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.

Penyederhanaan proses administrasi dijalankan melalui pemanfaatan teknologi serta pendampingan langsung di lapangan. Salah satu bentuk inovasi yang didorong adalah penggunaan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) untuk mempercepat durasi birokrasi, serta penempatan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) sebagai pusat informasi dan penanganan kendala peserta di rumah sakit.

"Transformasi pelayanan harus benar-benar dirasakan oleh peserta. Karena itu, kami senantiasa memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah, mulai dari proses pendaftaran hingga memperoleh pelayanan medis," ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Sinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang memuaskan. BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB 3.0 yang memberikan fleksibilitas pembayaran bertahap bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.

"Kami ingin memastikan setiap peserta merasa terbantu saat mengakses layanan kesehatan. Ketika peserta membutuhkan informasi mengenai alur pelayanan, administrasi, maupun hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, ada petugas BPJS SATU yang siap memberikan pendampingan. Dengan dukungan transformasi layanan dan kolaborasi bersama rumah sakit, kami berharap peserta dapat memperoleh pelayanan yang optimal," tutur Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Pengecekan status keaktifan kepesertaan secara mandiri kini dapat diakses masyarakat sebelum mendatangi fasilitas kesehatan. Inovasi tersebut diakomodasi melalui fitur Pantau Status Kepesertaan dan Informasi (PASTI) JKN, khususnya bagi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

"Bukan hanya itu, kami juga mendorong peserta untuk rutin mengecek status keaktifan kepesertaan JKN. Khususnya bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN. Lewat inovasi ini, peserta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaannya sebelum mengakses pelayanan kesehatan, sehingga proses pelayanan di fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih lancar," tegas Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Pemerintah menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Program JKN agar perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat berjalan optimal. Fokus utama diberikan pada kepastian akses bagi masyarakat miskin dan rentan, termasuk penataan data kepesertaan.

"Melalui Program JKN, seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang baik dengan harga yang sangat terjangkau, karena aspek gotong royong yang dijalankan BPJS Kesehatan. Prinsip ini sering kami sebut pola kerja sama raksasa, upaya yang dilakukan bersama untuk melindungi masyarakat Indonesia," tutur Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sinergi lintas sektor diperkuat guna mendorong masyarakat yang mampu agar mendaftar sebagai peserta mandiri. Di sisi lain, pembaharuan data penerima bantuan iuran terus dilakukan pemerintah secara berkala agar tepat sasaran.

"Bagi masyarakat yang mampu, kami mendorong mereka untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Kemudian, bagi masyarakat yang memenuhi kriteria akan tetap dijamin sebagai peserta PBI. Karena itu, BPJS Kesehatan diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada peserta, sementara Kementerian Sosial didorong melakukan perbaikan data sehingga data penerima bantuan iuran tepat sasaran dan valid," tutup Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author