Reza Gladys Tanggapi Santai Peninjauan Kembali Nikita Mirzani
Pengusaha kecantikan Reza Gladys menunjukkan sikap tenang dalam menghadapi upaya hukum Peninjauan Kembali yang diajukan oleh aktris Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pencucian uang pada Rabu, 1 Juli 2026.
Langkah hukum tersebut tidak memengaruhi kesiapan mental pihak pelapor yang telah memprediksi kelanjutan perkara ini sejak putusan tingkat pertama dijatuhkan. Perjalanan kasus ini dilansir dari Detik Hot telah melalui beberapa tahapan peradilan.
"Sejak Oktober telah adanya putusan di tingkat pertama kemudian banyak lagi terus drama-drama, ya itu klien kami ya merasa, bahwa ini akan berlanjut berlanjut berlanjut sampai terpidana ini akan keluar," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Menurut penjelasan Julianus P. Sembiring, rangkaian persidangan serta memori Peninjauan Kembali dari pihak lawan sudah dianggap sebagai bagian dari rutinitas harian yang biasa bagi kliennya.
"Jadi kalau klien kami menganggap ini hal yang biasa dan dianggap ini seperti sarapan pagi, makan siang, dan makan malam seperti itu. Ya jadi saya pikir tidak mengganggu klien kami," jelasnya.
Tim hukum pelapor meyakini bahwa hasil akhir dari proses hukum ini akan memperkuat vonis terdahulu karena pemenuhan unsur pidana diklaim telah dikaji secara mendalam sebelum laporan resmi dibuat.
"Kami yakin dan percaya ini peristiwanya adalah peristiwa pemerasan. Dan kami yakin upaya apa pun dilakukan oleh pihak terpidana, kami yakin ini tidak akan berhasil," pungkasnya.
Persoalan hukum ini bermula dari laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan transaksi keuangan mencurigakan oleh Nikita Mirzani.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Oktober 2025, sebelum akhirnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman menjadi 6 tahun penjara.
Setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dan mempertahankan hukuman 6 tahun penjara tersebut, Nikita Mirzani resmi mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2026.